Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 kembali mencatat penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif COVID 19. Seorang pasien dari Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah di Denpasar dinyatakan positif COVID 19, setelah hasil swabnya keluar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Sekretaris daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, pasien yang diidentifikasi dengan PDP 84 sebelumnya menjalankan proses persalinan di RSUD Buleleng pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.
Sebelum melahirkan, petugas medis sempat melakukan pemeriksaan dengan rapid test kepada pasien bersangkutan, dan hasilnya reaktif, sehingga dilanjutkan untuk test swab. Hingga kemudian, setelah melahirkan, PDP 84 kemudian dirujuk untuk menjalani perawatan ke RS Sanglah, karena memiliki riwayat darah tinggi. Menjalani perawatan selama beberapa hari, hasil pemeriksaan swabnya keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID 19.
“Bayinya saat ini sudah dibawa pulang oleh keluarganya. Sementara ibunya diisolasi di RSUP Sanglah. Kami belum bisa melakukan swab terhadap bayinya, karena baru berusia beberapa hari,” jelasnya.
Dari penambahan pasien tersebut, Tim Surveilan kemudian melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah melakukan kontak erat dengan PDP 84, untuk memastikan darimana pasien tersebut tertular virus COVID 19.
Disisi lain, Suyasa juga menyebut jika seorang pasien yang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan meninggal pada Kamis, 4 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 Wita. Pasien tersebut merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Wilayah Kecamatan Banjar.
“PDP 83 ini dirawat sejak 1 Juni, karena memiliki penyakit kanker yang sudah keras. Ketika dirapid test, hasilnya reaktif sehingga masuk sebagai PDP. Namun ketika diswab pertama hasilnya negatif. Sementara swab ke dua hasilnya belum keluar. Kendati demikain, pengurusan jenazah tetap dilakukan dengan protokol covid-19,” tegas Suyasa.
Selain itu, Gugus Tugas juga mencatat ada satu orang pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID 19. Pasien tersebut adalah PDP 71, warga asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Seperti diketahui, PDP 71 terpapar COVID 19 karena sempat melakukan kontak erat dengan PDP 61 yang menjadi pasien pertama positif, di wilayah Kecamatan Gerokgak. PDP 71 ini dirawat di RSP Giri Emas selama sembilan hari, dan sudah menjalani swab sebanyak enam kali.
Dengan catatan tersebut, secara kumulatif, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona di Buleleng sebanyak 59 orang. Sementara yang masih dirawat sebanyak 13 orang. Rinciannya, dirawat di RSP Giri Emas sebanyak 9 orang dan dirawat di RSUP Sanglah sebanyak 4 orang. |RM|