Pegawai Pemerintahan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Sekda Buleleng, Gede Suyasa memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Buleleng |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Sekda Gede Suyasa melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Buleleng pada Senin, 8 Juni 2020.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa akan menjatuhkan sanksi kepada para pegawai di Pemkab Buleleng apabila tidak menerapkan protokol kesehatan COVID 19 dalam penerapan sistem kerja baru di Buleleng.

Dua lembaga yang didatangi Suyasa yakni beberapa bagian dari Sekretariat daerah (Setda) Buleleng dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.

Menurut Suyasa, pemantauan dilakukan untuk memastikan jika protokol kesehatan COVID 19 sudah dijalankan dengan baik. Mulai dari penggunaan masker oleh semua pegawai, penyesuaian jumlah pegawai dengan kapasitas ruangan untuk penerapan social dan physical distancing, termasuk ketersediaan tempat cuci tangan untuk para pegawai. 

“Kewajiban kita sebagai pegawai atau ASN untuk menjalankan protokol kesehatan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

- Advertisement -

Mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini menegaskan jika pelaksanaan pemantauan akan dilaksanakan secara rutin. Sehingga jika nantinya ada pegawai yang diketahui melanggar aturan tentang penerapan protokol kesehatan COVID 19, akan dijatuhkan sanksi.

Langkah tegas itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran Pegawai dilingkup Pemkab Buleleng. Karena pegawai yang disiplin akan mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Dengan demikian, jika semua komponen masyarakat bisa sadar untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan COVID 19, upaya untuk memutus rantai penyebaran virus bisa dilakukan dengan maksimal.

“Itu yang menjadi orientasi kita. Dengan pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan, sama artinya membantu GTPP COVID19 menekankan, mengedukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

“Karena ini menjadi kunci penanggulangan penularan Covid-19. Jadi kita memotong rantai penularan,” imbuhnya. |R/RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts