Seorang Perawat Terkonfirmasi Positif COVID

Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng kembali mencatat terjadinya penambahan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID 19.

Satu orang dari wilayah Kecamatan Buleleng dinyatakan positif dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan.

- Advertisement -

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, pasien tersebut diidentifikasi dengan kode Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 91. Pasien tersebut berprofesi sebagai perawat.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim surveilan diketahui jika PDP 91 tertular setelah melakukan kontak erat dengan PDP 80, seorang pasien terkonfirmasi positif dari wilayah Kecamatan Seririt. Dijelaskan jika PDP 91 pernah merawat PDP 80 sebelum berstatus sebagai pasien positif COVID 19.

PDP 91 beberapa waktu lalu mengeluhkan panas badan yang tak kunjung turun. Ia sempat diduga mengalami demam berdarah. Ketika menjalani rapid test yang pertama, hasil non reaktif. Selang beberapa hari, panas tubuhnya juga tak kunjung turun.

“Dilakukan rapid test kembali, hasilnya reaktif. Kami lanjutkan dengan uji swab, yang pertama hasilnya negatif. Kami lakukan uji swab yang kedua, hasilnya ternyata positif,” jelas Suyasa pada Senin, 8 Juni 2020.

- Advertisement -

Sementara dari penelusuran yang dilakukan, baru menemukan tujuh orang yang pernah melakukan kontak erat dengan PDP 91.

“Tim masih bergerak terus. Sambil nanti dilakukan rapid test,” imbuhnya.

Selain mencatat penambahan pasien terkonfirmasi positif, Gugus Tugas juga mencatat ada pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID 19. Pasien itu adalah PDP 69 dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Pasien tersebut sebelumnya kontak erat dengan PDP 61.

PDP 69 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 13 hari dan menjalani pemeriksaan swab sebanyak delapan kali. Dimana hasil pemeriksaan swab ketujuh dan delapan hasilnya negatif, sehingga telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada senin, 8 Juni 2020. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts