Mengikutsertakan Penyandang Disabilitas dalam Tradisi Baru

Jakarta, koranbuleleng.com |  Pandemi COVID 19, selain beresiko terhadap kesehatan, juga  berdampak besar terhadap penurunan kesejahteraan keluarga dan masyarakat Indonesia. Diperkirakan sekitar 3,63  juta  orang  di Indonesia terpuruk dalam kemiskinan akibat dari krisis COVID 19.  Sebagai kelompok masyarakat yang lebih rentan, penyandang disabilitas akan lebih terdampak oleh pandemi COVID 19, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan fisik dan mental.

Salah satu sumber kerentanan tersebut adalah sebagian besar penyandang disabilitas bekerja pada sektor informal. Berdasarkan Susenas 2019, 72% penyandang disabilitas bekerja di sektor informal, lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu sekitar 53%-nya pekerja informal.

- Advertisement -

Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas pun lebih tinggi yaitu 15%, dibanding tingkat kemiskinan nasional yaitu 9,2%. Dari aspek kesehatan, penyandang disabilitas fisik tertentu cenderung lebih rentan untuk tertular Covid-19 dan mengalami episode yang lebih parah. Susenas 2019 juga menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki keterbatasan akses ke teknologi dan informasi, yang mempersulit kelompok ini untuk melakukan physical distancing atau memperoleh informasi terkait pandemi dengan cepat. 

Sejak 10 April 2020, beberapa daerah di Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah percepatan penularan COVID 19. Untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, Pemerintah  melaksanakan program bantuan sosial dengan memaksimalkan program reguler serta menghadirkan program baru.

Program bantuan sosial tersebut diantaranya Program Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Khusus DKI Jakarta dan Bodetabek,  Bantuan Sosial Tunai di luar Jabodetabek, Subsidi Listrik, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Prakerja, dan Stimulus UMKM. Pemerintah Pusat dan Daerah berkolaborasi untuk memastikan berbagai program perlindungan sosial dapat menjangkau semua masyarakat yang terdampa, termasuk penyandang disabilitas  dan lansia.  

Dalam waktu dekat Pemerintah akan menerapkan kondisi kenormalan baru. Masyarakat diharapkan dapat tetap produktif dengan mematuhi protokol kesehatan. Program pemulihan ekonomi diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.  

- Advertisement -

Pemerintah juga berupaya  untuk  memastikan penyandang disabilitas mampu beradaptasi dan tetap produktif dengan kondisi baru tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan untuk memastikan penyandang  disabilitas memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial untuk menjalani tradisi baru selama dan pasca pandemi COVID 19.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh Pemerintah Australia melalui program MAHKOTA dan bekerjasama dengan Tempo Media Group menyelenggarakan Webinar Nasional pada tanggal 11 Juni 2020  dengan tema “Mengikutsertakan Penyandang Disabilitas dalam Tradisi Baru.

“Webinar ini menjadi ruang diskusi bagi pemerintah, akademisi, pemangku kebijakan, dan organisasi penyandang disabilitas untuk membangun strategi bersama untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap penyandang disabilitas, serta menyusun kebijakan pelaksanaan tradisi baru yang inklusif bagi penyandang disabilitas,”  ujar  Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial – Bappenas.  

“Tradisi baru seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan pertemuan online dapat menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk beraktifitas jika tidak dilengkapi dengan pendampingan dan sarana yang aksesibel”  jelas Pungky Sumadi, Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan – Bappenas dalam pidato pembukaan acara ini.

Webinar Nasional ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam isu disabilitas dan pembangunan inklusi sebagai pembicara utama seperti, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial – Bappenas, Perwakilan Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas, MAHKOTA, dan the Center of Inclusive Policy (CIP). Webinar ini juga melibatkan para pakar untuk turut membahas strategi yang dipresentasi para pembicara, seperti Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas – Kementerian Sosial, Direktur the Mimi Institute, dan Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.   

Dalam sambutan penutupnya, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia, Allaster Cox, menyampaikan bahwa Pemerintah Australia telah melakukan penyesuaiaan atas program kerja sama pembangunannya yang adaptif untuk mendukung Pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat sipil dalam merespons COVID 19, termasuk didalamnya dukungan kepada para penyandang disabilitas.  

“Pemerintah Australia akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kebijakan perlindungan sosial yang inklusif terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang paling rentan, terutama anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia,” diutarakan beliau. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts