Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng mendorong agar petani di Desa Munduk, Kecamatan Banjar memproduksi beras merah asli dari desa setempat. Sejauh ini, ada tren penurunan luas lahan penanaman padi beras merah karena produksi beras merah sulit terjual di pasaran.
Namun, PD Swatantra Kabupaten Buleleng telah menyatakan kesiapanya untuk memasok beras merah dari Desa Munduk. Sejauh ini, hanya ada 35 hektar lahan pertanian padi beras merah, padahal jauh sebelumnya diperkirakan seluas 75 hektar.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Ir. I Made Sumiarta bersama PD Swatantra bersama sejumlah petani beras merah di desa Munduk dan beberapa pekaseh dan Kelian subak Desa Munduk kecamatan Banjar melakukan pertemuan dan menjaring aspirasi petani untuk membangkitkan pertanian padi beras merah ini. Program kerjasama dengan PD Swatantra guna membantu petani.
Menurut Sumiarta saat ini Pemkab Buleleng tengah serius mengembangkan dan membangkitkan kembali sentra beras merah yang ada di Bali dan khususnya hanya ada di Buleleng tepatnya berada di Desa Munduk.
“Hal ini dilakukan juga sebagai antisipasi agar tidak ada permasalahan yang dialami para petani saat menjual beras merah ketika musim panen datang,” ungkap Sumiarta
Pertemun awal ini untuk membangun kesepakatan awal pula bersama PD Swatantra terkait mekanisme untuk menyerap dan membeli seluruh produksi beras merah yang ada di Desa Munduk.
“Nantinya produk unggulan beras merah satu-satunya yang ada di Bali ini akan diserap dengan prinsip 3K yakni, kepastian pasar, kepastian harga dan kepastian pembayaran,” tutur Made Sumiarta
Sejauh ini, PD Swatantra sudah sangat siap untuk menyerap beras merah para petani munduk. Kapanpun panen tiba dapat langsung diambil oleh perusahaan daerah tersebut.
“Idealnya, nantinya bila hasil panen melebihi target produksi, para petani pun dapat menjual keluar hasil produksinya. Tentunya dijual dengan harga diatas harga standar yang telah diberikan oleh PD Swatantra,” jelas mantan Kepala Bagian Umum Setda Buleleng ini.
Dengan luas lahan ada sebanyak 35 hektar ini, maka satu hektarnya nanti mampu memproduksi 1 ton beras merah. Sehingga, setiap tahunnya ada 35 ton beras merah yang di produksi dengan waktu panen setiap enam bula sekali.
Sementara itu, Direktur PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, SE menjelaskan bahwa perusahaan daerah tersebut akan menjamin hasil panen beras merah di Desa Munduk akan diserap dan dibeli dengan harga terendah Rp 21.000,- /Kg nya.
Bobi juga menekankan kepada para petani beras merah di munduk untuk tidak khwatir kembali atas sulitnya menjual beras merah tersebut. “Tiang berharap beras merah di munduk ini terus dikembangkan lagi, sehingga bisa betul-betul menjadi ikon beras merah dengan kualitas terbaik yang ada di Bali,” ucapnya.
Terkait dengan syarat yang ditentukan untuk dapat diserap oleh perusahaan daerah, Bobi mengarahkan kepada petani agar beras merah yang dijual adalah murni hasil produksi para petani yang ada di munduk dan berkualitas tinggi.
“Tidak ada permainan harga yang terjadi saat panen, dan jika para petani ingin menjual keluar sangat diperkenankan. Tetapi tentu kita sarankan untuk dapat menjual diatas harga standar yang sudah diberikan sehingga para petani tidak merugi,” pungkasnya. |NP|