Target Pendapatan Daerah Buleleng Turun

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten Buleleng memutuskan untuk melakukan koreksi terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng hingga 16,61 persen, karena kelesuan ekonomi ditengah akibat wabah virus Corona.

Awalnya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng memasang rancangan target awal Pendapatan Daerah senilai Rp2.320.776.327.656. Karena kelesuanekonomi , akhirnya dikoreksi dalam perubahan penjabaran APBD Buleleng tahun 2020 menjadi senilai Rp1.935.359.380.373, atau turun 16,61 persen.

- Advertisement -

Salah satu penyebab utamanya Pendapatan Daerah adalah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil Pajak Daerah yang ditarget sebesar Rp181,4 miliar terkoreksi menjadi Rp88,42 miliar atau turun 51,25 persen. Kemudian untuk Retribusi Daerah juga mengalami penurunan dari target sebesar Rp 30,29 miliar terkoreksi menjadi Rp20,72 miliar atau turun 31,60 persen.

Kemudian dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan target sebesar Rp173,87 miliar terkoreksi menjadi Rp163,31 miliar atau turun 6,07 persen. Satu-satunya sumber PAD yang mengalami peningkatan adalah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Dari target yang terpasang Rp16,65 Miliar, terkoreksi menjadi Rp16,97 Miliar atau naik 1,95 persen.

Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada menjelaskan, untuk penurunan target PAD, yang paling besar berpengaruh adalah dari sektor Pajak Hotel dan Restaurant. Mengingat, sejak pandemic COVID 19 terjadi, hampir semua hotel dan restaurant yang ada di Kabupaten Buleleng memilih tutup, karena tidak adanya wisatawan baik domestic dan mancanegara yang datang.

“Tapi tetap mereka harus melaporkan pajaknya, mereka melaporkan nol. Kalau ada tamu, mereka membayar sesuai jumlah tamu yang datang, itupun tidak seberapa jumlahnya,” jelasnya.

- Advertisement -

Sugiartha Widiada tidak menampik jika nantinya target Pendapatan Daerah kemungkinan akan terkoreksi lagi. Tergantung kapan pandemi COVID 19 ini akan berakhir.

“Bisa jadi akan terkoreksi lagi, tergantung pandemic ini kapan berakhirnya. Mudah-mudahan selesai Agustus atau September, bisa naik lagi targetnya. Kita tidak bisa memperkirakan,” tegasnya.

Selain dari Sisi PAD, sumber Pendapatan daerah yang juga terkoreksi adalah dari Dana Perimbangan dan juga Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Untuk dana Perimbangan yang bersumber dari Bagi hasil Pajak/Bagi hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dari target sebesar Rp1.333.423.271.000 terkoreksi menjadi Rp1.158.706.280.000 atau turun 13,10 persen.

Sedangkan untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang bersumber dari Pendapatan Hibah, dana bagi hasil Pajak dari provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya, Dana Penyesuaian dan otonomi khusus, serta Bantuan keuangan dari provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya, dari target yang terpasang sebesar Rp585.135.151.656 Miliar terkoreksi hingga Rp487.208.388.645 atau turun 16,74 persen. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts