Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna bersama sejumlah pegawai di Sekreariat DPRD Buleleng menjalani pemeriksaan swab di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. Mereka diketahui sempat melakukan kontak erat dengan salah seorang tenaga ahli Gubernur sekaligus Tim Pakar DPRD Buleleng yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID 19. Diperkirakan kontak dilakukan Senin, 8 Juni 2020 lalu.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng Made Supartawan membenarkan jika ada 10 orang Pegawai termasuk Ketua DPRD Buleleng menjelani pemeriksaan swab. Selain itu, juga akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan dengan rapid test bagi pegawai lainnya.
“Besok (Selasa, 16 Juni 2020) di kantor DPRD akan dilakukan pemeriksaan dengan rapid tes kepada staf dan lainnya yang dapat berinteraksi dengan beliau (Tim Pakar yang terkonfirmasi positif, red),” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam jumpa pers melalui teleconference menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan swab berlangung sekitar pukul 10.00 wita di RSP Giri Emas. Hanya saja, pemeriksaan swab tersebut belum bersifat final. Pasalnya, sampai dengan saat ini Tim Surveilen masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat.
“Baru kami temukan 10 orang, jadi segitu dulu yang tes swab. Kami masih melakukan penelusuran. Kalau memang hasilnya berkembang, tentu akan ada tes swab lanjutan,” jelasnya.
Menurut Suyasa, sebelum di DPRD Kabupaten Buleleng, Tim Surveillance sudah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang juga pernah melakukan kontak erat dengan pasien, baik itu keluarga dan juga kerabatnya yang ada di Buleleng.
“Begitu kami dapat informasi ada kasus terkonfirmasi di Denpasar dan terkait di sini, kami langsung lakukan tracing, dan lebih awal kami sudah lakukan terhadap keluarga dan teman pasien. Termasuk sekarang rekan-rekan di lembaga DPRD juga. Karena memang SOP-nya begitu. Begitu dapat informasi, maka gugus tugas langsung menindaklanjuti,” tegasnya.
Disisi lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng kembali mencatat ada pasien terkonfirmasi yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID 19. Sesuai dengan data yang dirilis Senin, 15 Juni 2020, ada dua pasien yang dinyatakan sembuh, masing-masing PDP 58 dan PDP 87, dimana keduanya merupakan warga dari wilayah Kecamatan Seririt.
Untuk PDP 58 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 27 hari, dan menjalani pemeriksaan swab sebanyak 14 kali. Sedangkan untuk PDP 87 enjalani perawatan selama sembilan hari dan enam kali pemeriksaan swab. Meskipun dinyatakan sembuh, namun kedua pasien masih disarankan menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari. |RM|