Tambahan Empat Kasus Positif, Salah Satunya Pegawai Sekertariat DPRD Buleleng

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO ; Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng kembali mencatat adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID 19 Buleleng. Tercatat ada empat kasus baru, dimana satu diantaranya adalah seorang pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Hal itu diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 sekaligus Sekda Buleleng gede Suyasa kepada wartawan melalui teleconference Rabu, 17 Juni 2020. Dijelaskan, empat kasus terkonfirmasi positif itu masing-masing PDP 102, PDP 103, PDP 104, dan PDP 105.

Untuk PDP 102 dan PDP 104 yang keduanya merupakan warga dari wilayah Kecamatan Seririt memiliki riwayat kontak erat dengan PDP 80 seorang sopir jurusan Jawa-Bali dan sudah sembuh beberapa waktu lalu. Kemudian untuk PDP 103 dari wilayah Kecamatan Buleleng diketahui pernah kontak erat dengan PDP 100.

Sementara untuk PDP 105 merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Sebelumnya pada senin, 15 Juni 2020 PDP 105 menjalani pemeriksaan swab bersama dengan 9 orang lainnya dari DPRD Kabupaten Buleleng. Dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan swab, hanya satu orang yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID 19.

“Hasil kasus terkonfirmasi positif baru tadi pagi kami terima, dan sekarang Tim Surveillance sedang melakukan tracing kepada siapa-siapa saja empat pasien tersebut pernah kontak erat,” jelas Suyasa.

- Advertisement -

Terkait dengan munculnya kasus terkonfirmasi positif di Sekretariat DPRD Buleleng, Suyasa menyebut jika hal itu tidak berpengaruh terhadap aktivitas bekerja di kantor setempat. Terlebih lagi sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng tentang Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sudah dijelaskan tentang protokol tetap kesehatan COVID 19.

“Dengan satu kasus ini tidak sampai harus menutup kantor. Pak Sekwan sudah tahu bagaimana harus menjalankan protokol kesehatan untuk para pegawai. Yang terpenting adalah dalam penerapannya ini harus berdasarkan kejujuran,” tegas Suyasa.

Selain mencatat kasus terkonfirmasi baru, Gugus Tugas juga mencatat adanya pasien yang sembuh dari COVID 19. Satu pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 46 yang berasal dari Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, sebelumnya telah dirujuk ke Denpasar selama lebih dari 14 hari.

Dengan data tersebut, saat ini kasus terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan berjumlah 10 orang. Sembilan orang dirawat di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan, dan satu orang dirujuk dan menjalani perawatan di Denpasar. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts