Dampak PHK, Klaim Jaminan Hari Tua Capai Rp 3.6 Miliar

Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Singaraja |FOTO ; Edi Toro|

Singaraja, koranbuleleng.com| Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan klaim jaminan hari tua (JHT) di Buleleng alami peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah klaim meningkat dari bulan Mei 2020 yang hanya sekitar Rp 1,4 miliar naik di bulan Juni  menjadi Rp. 3.6 Miliar dan diprediksi juga akan meningkat sampai akhir bulan.

- Advertisement -

Meningkatnya klaim JHT di duga karena banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di masa pandemi COVID 19.

“Kenaikan sangat meningkat mungkin karena banyak PHK atau dirumahkan,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Singaraja, Herry Yudhistira

Hery Yudhistira mengatakan selama pandemi, pengajuan klaim sebagian peserta BPJS Ketenagakerjaan terkendala dari verifikasi, Sedangkan pihaknya hanya bisa maksimal mengerjakan hanya sekitar 30 sampai 35 pengajuan. 

Selain itu, yang mengajukan lewat online terkendala masalah susahnya di hubungi, jika pihaknya ingin menanyakan syarat-syarat yang harus dilengkapi.

- Advertisement -

“Yang mengajukan lewat online kita agak lama, karena biasanya ketika di telepon kadang tidak diangkat.  Kita harus pastikan supaya benar, itu saja kita bisa selesai sampai malam,” imbuh Herry

Lebih lanjut Hery Yudhistira  menambahkan pihaknya tetap beroperasi normal melayani peserta melalui metode pelayanan di kantor cabang.  Metode pelayanannya pun sesuai arahan pemerintah terkait kebijakan sosial dan physical distancing.

Jika ingin pengajuan klaim JHT, peserta diminta memastikan kelengkapan berkas persyaratan agar proses pencairan bisa lebih cepat.

“Jika semua sudah lengkap dan tidak ada yang salah, pencairan bisa lebih cepat,” pungkasnya

Hery juga  memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pengajuan klaim khususnya klaim JHT. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts