Warga Desa Tigawasa mendatangi Polres Buleleng untuk mempertanyakan laporan dugaan penyimpangan dana desa |FOTO : Edi Toro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Warga desa Tigawasa, Kecamatan Banjar meminta kejelasan kepada pihak kepolsiian dari satuan Reskrim Polres Buleleng terkait dengan pengaduan warga perihal dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 1 miliar. Pengaduan ini sudah dilaporkan secara resmi sekitar satu bulan lalu, namun sejauh ini belum ada perkembangan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengaku laporan warga desa Tigawasa masih dalam proses penyelidkand an sdang menunggu hasil audit BPKP.
Salah satu perwakilan warga, Putu Raja menjelaskan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pengerjaan fisik penyenderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum di duga telah digunakan untuk kepentingan pribadi beberapa oknum.
“Kami selaku warga tigawasa mempertanyakan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dikucurkan pemerintah Bali senilai Rp 1 miliar yang seharusnya digunakan untuk membangun desa, namun ada dugaan dananya dipakai oleh pengurus secara pribadi,” ujar Putu Raja, Kamis 18 Juni 2020.
Putu Raja mengaku menemukan bukti adanya pelaporan keuangan fiktif seolah-olah proyek tersebut tuntas dikerjakan. Sementara itu, sampai saat ini proyek yang seharusnya selesai tahun 2019 hingga tahun 2020 justru belum juga terlaksana.
“Kami datang ke kantor polisi meminta kepada unit Tipikor Polres Buleleng menuntaskan kasus ini, karena di desa kami ada kekurangan air bersih, padahal realisasi dana sudah keluar,” Imbuhnya
I Putu Raja mengaku pihaknya sudah satu bulan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa ke Unit Tipikor Polres Buleleng. Kedatanganya yang kedua kali ini untuk memastikan laporan kasus dugaan penyimpangan dana desa ini sudah berjalan sesuai dengan undang yang berlaku.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengaku jika kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Tigawasa masih melakukan penyelidikan serta memanggil beberapa orang saksi termasuk kepala desa dan pengurus.
“Saat ini masih menunggu audit dari BPKP terkait dugaan kerugian negara dari proyek pembangunan yang ada di desa itu,” ujarnya singkat. |ET|