Polisi Tunggu Hasil Otopsi Bayi Terseret Biawak

Kasubag Humas Polres Buleleng  Iptu Gede Sumarjaya (tengah) |FOTO ; EDI TORO|

Singaraja, koranbuleleng.com | Satreskrim Polres Buleleng masih menunggu hasil otopsi dari laboratorium forensik terkait dengan jasad bayi yang ditemukan terseret biawak, di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, beberapa waktu lalu.  Hasil forensik ini akan digunakan sebagai dasar penyelidikan lanjutan.

- Advertisement -

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka, Ketut FSK, 18 tahun yang diduga kuat membuang bayi tersbeut.  Hasil otopsi ini juga sangat diperlukan untuk menentukan modus perbuatan pelakui yang yang membuang bayi  di dekat tumpukan sampah hingga  yang sempat diseret biawak.  

“Otopsi untuk memperkuat bukti,  nantinya akan diketahui apakah bayi sudah tidak bernyawa atau tidak saat dibuang, termasuk  umur kelahiran. Nanti hasil visum yang menentukan,” ujar Kasubag Humas Polres Buleleng  Iptu Gede Sumarjaya ditemui di Mapolres Buleleng

Sejauh ini polisi juga telah memeriksa empat orang saksi yang pertama kali menemukan mayat bayi di jalan setapak menuju pantai di Desa Pemuteran  pada 7 Juni 2020.  

Sementara itu dari hasil penyelidikan,   Ketut FSK  mengaku dirinya melahirkan bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu di dekat lokasi ditemukannya bayi yang sudah menjadi mayat.  

- Advertisement -

 “Pelaku mengakui melahirkan sendiri di sekitar tempat temuan bayi itu dan sementara tidak ada yang mengetahui kehamilannya,” imbuh  Gede Sumarjaya

Lebih lanjut, Gede Sumarjaya mengatakan jika Ketut FSK yang diamankan sejak Minggu 14 juni 2020 dalam keadaan baik dan didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

“ Kondisinya sehat baik, masih diamankan di PPA Polres Buleleng,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts