Sekretaris Daerah-Sekretaris GTPP COVID 19 Buleleng Gede Suyasa |FOTO : Putu Nova A.Putra|
Singaraja, koranbuleleng.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng meminta PD Pasar Buleleng lebih tegas mengatur dan mengurai pedagang di pasar-pasar tradisional untuk mengenhentikan transmisi penularan COVID 19. Dari pemantauaun tim GTPP Buleleng, terdapat sejumlah pedagang yang belum menempati posisi yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd meminta agar dua pasar besar di SIngaraja yakni Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri diurai lebih ketat sehingga tidak muncul potensi klaster baru penularan.
Menurut Suyasa, penguraian pedagang sudah dilakukan dan berjalan dengan baik oleh PD Pasar. Para pedagang yang semula berjualan di bawah sudah kembali berjualan di atas. Namun, beberapa pedagang Canang masih ada yang berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro.
“Sekarang kita akan tertibkan. Tidak ada lagi pedagang canang yang berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro. Seluruhnya untuk masuk di areal Pasar Anyar agar kondisi di area pasar lebih tertib,” ungkapnya.
Terkait dengan pemindahan para pedagang canang tersebut, PD Pasar telah memiliki dua alternatif. Alternatif yang pertama, para pedagang akan dipindahkan ke lahan Ex Bank Perniagaan Umum (Timur Telkom) dan alternatif kedua ke sisi barat Jalan Durian bagian utara. “Mudah-mudahan para pedang ini seluruhnya bisa diurai agar tidak ada klaster pasar yang menjadi tempat penularan baru COVID 19 di Buleleng,” tutur Suyasa.
Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini juga menambahkan, sesuai dengan SE Gubernur Bali yang telah ditetapkan terkait dengan jarak antar pedagang di pasar yakni berjarak 1-2 meter. Jarak ini diberikan sebagai upaya dalam mencegah penularan COVID 19 saat melakukan transaksi di pasar.
“Posko Pantau pasar hari ini juga sudah dipersiapkan, Satgas pemantau SK nya dari Kabupaten dan sudah di finalisasi baik yang bertugas untuk memantau pasar ataupun di kelola oleh PD pasar dan sejumlah pasar tradisional yang berada di desa,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana mengatakan, khusus untuk di Pasar Anyar, sudah memulai melaksanakan penguraian terhadap para pedagang di Jalan Durian dan Jalan Sawo dan seluruhnya berjalan tertib.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada para pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Diponegoro. Semoga dapat dipatuhi dan dimengerti apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Buleleng,” ujarnya singkat. |NP|