Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi Partai Golkar menyebut jika masih ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dimaksimalkan, sehingga berdampak pada tidak tercapainya target PAD tahun 2019. Beberapa target PAD yang tidak dimaksimalkan adalah PBB dan juga RSUD Kabupaten Buleleng.
Hal itu disampaikan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu 15 Juli 2020.
Ketua Fraksi Golkar Nyoman Gede Wandira Adi berpandangan bahwa ketidak tercapaian target PAD yang terjadi pada tahun anggaran 2019 lalu, terjadi karena Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku eksekutif tidak bisa memaksimalkan potensi yang menjadi sumber PAD.
Ia mencontohkan salah satu yang tidak dimaksimalkan adalah pada sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Menurutnya, jika melihat dari luas Kabupaten Buleleng dan juga gencarnya Pemerintah Pusat melaksanakan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Dari program tersebut, lahan-lahan yang dimiliki oleh masyarakat Buleleng seharusnya sudah bersertifikat. Dengan demikian, semuanya memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
“Faktanya walaupun capaiannya (PBB P2) lebih dari 100 persen, dari sisi kuantitas PBB masih perlu ditingkatkan. Artinya masih banyak masyarakat belum melakukan kewajiban membayar pajak,” jelasnya.
Selain itu, sektor lain yang tidak dimaksimalkan oleh Pemkab Buleleng adalah sumber pendapatan dari RSUD Buleleng. Wandira menyebut jika adanya aturan untuk rujukan pasien berjenjang yang diberlakukan oleh BPJS, bukan menjadi dalih oleh Pemerintah tidak memaksimalkan potensi pendapatan dari RSUD.
Karena baginya, RSUD Kabupaten Buleleng memiliki potensi yang besar dengan status terakreditasi A, Tipe B dan Pelayanan Paripurna untuk tetap bisa memperoleh pendapatan yang besar. Yakni dengan memaksimalkan kualitas pelayanan dari kelas VIP maupun VVIP.
“Kalau memang tidak bisa memaksimalkan pasien kelas 3, ini (VIP dan VVIP) yang harus dimaksimalkan. Semestinya RSUD menjadi rujukan bagi pasien VIP maupun VVIP untuk masyarakat Buleleng. Kalau perlu dari luar Kabupaten Buleleng juga pilihannya ke RSUD Buleleng,” ujar Wandira.
Dari kondisi itulah kemudian muncul rencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh Lintas Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng untuk memaksimalkan sumber PAD Buleleng. Oleh Pansus nantinya benar-benar merinci mempelajari sumber-sumber yang berpotensi untuk menjadi pendapatan, termasuk membahas soal hambatan dan tantangan yang kemungkinan terjadi untuk prosesnya kedepan.
Menurut Wandira diperlukan adanya sinergitas antara Eksekutif dan DPRD Kabupaten Buleleng untuk memaksimalkan PAD ini, yang nantinya akan berdampak positif kepada masyarakat. Baginya, menggenjot potensi PAD bukanlah membebani masyarakat, melainkan untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat itu sendiri sebagai wajib pajak.
“Eksekutif bekerja dalam tatanan teknokratis, kami DPRD adalah pelaku dimasyarakat. Bagaimana antara tatanan dan teori diterjemahkan dalam pelaksanaan kemasyarakat. Kalau teori mungkin eksekutif yang tahu, tetapi kalau pelaksanaannya dimasyarakat kami Anggota lebih tau. Makanya perlu ada sinergi yang benar dan baik, sehingga tidak hanya text book,” pungkas Wandira. |RM|