Bupati Kembalikan Waktu Kerja THL Secara Normal

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana akan mengembalikan waktu kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup selama 30 hari. Sebelumnya, ada perubahan waktu kerja menjadi 28 hari karena terkait dengan kebijakan refokusing anggaran. 

- Advertisement -

Rasionalisasi anggaran tersebut dilakukan karena kewajiban pemerintah untuk melakukan penanganan pandemi COVID 19. Anggaran untuk pembayaran para tenaga harian ini akan disusun kembali di anggaran perubahan.  Sehingga, para pekerja bisa kembali bekerja 30 hari selama sebulan.  

“Sudah dilaporkan ke saya dan saya menyetujui untuk kembali seperti semula,” jelas Bupati Agus Suradnyana saat dikonfirmasi terkait dengan keluhan THL DLH Buleleng di gedung DPRD buleleng, Jumat, 24 Juli 2020.  

Namun Bupai menegaskan untuk pembayaran perawatan berkala kendaraan operasional pengangkut sampah, tidak bisa dilakukan oleh masing-masing sopir. Karena ada prinsip penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, kata Agus Suradnyana, harus ada pihak ketiga yang dapat mempertanggungjawabkan sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Advertisement -

Baca Link : https://koranbuleleng.com/2020/07/24/bawa-truk-sampah-tenaga-harian-demo-ke-gedung-dewan/  

“Perbaikan kendaraan harus ada yang bertanggungjawab. Untuk BPJS ketenagakerjaan, saya masih menjajagi jika saja diperlukan. Siapa yang paling beresiko itu yang didahulukan. Bertahap,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, sebelumnya telah menjelaskan kebijakan ini diambil murni karena adanya refocusing anggaran terkait pandemi COVID 19.

Namun, kebijakan yang diambil telah dikomunikasikan sebelumnya kepada para THL. Anggaran yang telah direfokusing tersebut dibagi secara proporsional. Agar seiring sejalan antara kendaraan bisa jalan dan para pekerja di lapangan bisa beroperasional. “Jadi, kita berbagi. Kendaraannya bisa diservis secara berkala dan orangnya bisa bekerja,” sebutnya.

Mantan Kepala Bidang Penelitian, Pendataan, dan Evaluasi pada Bappeda Buleleng ini menambahkan DLH sudah mengajukan tambahan pagu anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses masih sedang berjalan. Pengajuan anggaran juga harus memperhatikan keadaan fiskal daerah. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 500 Juta. “Tentunya ini jumlah yang cukup besar untuk keadaan daerah yang sedang dilanda pandemic Covid-19,” tutup Ariston Pamungkas. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts