Kebijakan Penanganan COVID 19 di Daerah Ikuti Alur Pusat

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Isimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mengikuti alur penanganan COVID 19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ini dilakukan mengingat adanya revisi kelima dari panduan penanganan COVID 19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

- Advertisement -

Gugus Tugas di daerah juga harus menyesuaikan dengan struktur organisasi di pusat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020. Di pusat sendiri, sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID 19 dan Pemulihan Ekonomi.

Buleleng juga akan menyesuaikan selama pedoman yang lebih teknis dikeluarkan oleh Satgas yang baru dibentuk oleh Presiden.

“Sehingga nanti tiba saatnya kita juga akan melakukan perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas yang menangani dua hal besar yaitu penanganan COVID 19 dan pemulihan ekonomi,” terang Sekda Buleleng, Gede Suyasa

Suyasa menyatakan, adanya perubahan-perubahan ini pasti menimbulkan pemahaman-pemahaman baru. Bahkan ada yang memiliki pemahaman berbeda dari sebelumnya, masih membawa pemikiran lama dengan pola baru. Termasuk penyajian informasi yang akan disampaikan. Dengan dinamika perubahan yang ada saat ini, tentu akan ada pemahaman yang kurang optimal.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, masa-masa ini mohon dapat dipahami sebagai masa untuk proses pemahaman informasi dan tindakan-tindakan serta protap yang akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Kabupaten,” jelas pria yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Buleleng, Jumat 24 Juli 2020.

Sementara itu, data perkembangan penanganan COVID 19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus konfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 123 orang, sembuh secara kumulatif 115 orang, meninggal satu orang, dan pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak tujuh orang.

Kasus suspek secara kumulatif sebanyak 180 orang, suspek konfirmasi 24 orang, discarded 148 orang dan suspek yang dirawat saat ini sebanyak delapan orang.

Kontak Erat secara kumulatif berjumlah 2.412 orang. Kontak Erat konfirmasi sebanyak 99 orang, discarded 2.161 orang dan kontak erat yang karantina mandiri sebanyak 152 orang.

Jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) sampai saat ini sebanyak 4.212 orang.|R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts