Jaga Keamanan Pangan, BPOM Gelar Pelatihan untuk Kader

Kepala BPOM Made Ery Bahari Hantana |FOTO : Edi Toro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan, Selasa 28 juli 2020.

- Advertisement -

Bimtek  diikuti perwakilan Organisasi Kemasyarakatan baik dari Buleleng maupun Denpasar. 49 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Buleleng dan 10 orang peserta yang berasal dari Kota Denpasar.   

Dalam bimtek ada beberapa tahapan yang harus diikuti yaitu   pertama seleksi calon peserta yang mempunyai komitmen serta mempunyai kemampuan komunikasi yang baik.  Tahap Kedua, yaitu pemberian materi  dan tahap ketiga penilaian post test dengan hasil minimal 80.

Kepala BPOM Made Ery Bahari Hantana menyatakan, kegiatan bimtek bertujuan untuk membentuk kader keamanan pangan  agar setelah diberikan bimtek pengetahuan, para kader tersebut nantinya dapat langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat.

“Upaya kita salah satunya adalah pembinaan ataupun bekerjasama dengan komunitas-komunitas yang ada di masyarakat. Agar nanti bisa  menyebarkan di anggotanya kemudian juga bisa meluas ke masyarakat,  sehingga di masyarakat semua memahami prinsip-prinsip keamanan pangan sehingga menjadi aman untuk di konsumsi” ujar Ery Bahari

- Advertisement -

Dengan pembentukan kader,  pihaknya berharap setiap kader  akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada komunitas ataupun masyarakat di lingkungannya. Masing-masing kader nantinya akan membina maksimal 5 orang.   

“Setelah usai kegiatan ini jadi mereka akan diberikan beban atau tanggung jawab untuk melakukan pembinaan minimal untuk 5 orang. Nanti  setidaknya akan ada 250 masyarakat atau orang yang  terpapar keamanan pangan “imbuhnya

Hery menambahkan,  jika para kader menemukan adanya pelanggaran terhadap pangan di wilayahnya,   pihaknya berharap para kader  langsung melakukan pembinaan.  Sementara untuk kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap tindakan pelanggaran tidak ada, karena hal itu tentu ada ketentuan hukumnya.

“Nanti ada yang punya kewenangan sesuai dengan peraturan perundangan, tetapi mereka harus melaporkan jika memang  ada pelanggaran.   Nantinya kami pun melakukan pembinaan” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts