Singaraja, koranbuleleng.com | BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan verifikasi data kepesertaan terkait dengan bantuan subsidi dari Pemerintah bagi Pekerja.
Sesuai kebijakan, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang komite penanganan COVID 19 dan pemulihan ekonomi nasional dengan bantuan program subsidi gaji bertujuan meningkat daya beli masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng Hery Yudistira mengatakan, di Buleleng ada sekitar 1.765 badan usaha dengan jumlah peserta aktif 13.758 pekerja.
“Dan saat ini data sementara yang melaporkan rekening sampai saat ini, baru 76 perusahaan dengan total rekening 1.957 peserta. Dengan rincian yang valid 1.954 rekening dan tidak valid 3 rekening peserta,” ungkapnya
Hery mengaku masih minim perusahaan yang belum melaporkan data rekening para karyawan mereka untuk mendapat bantuan ini. Sedangkan pihaknya diberikan waktu melakukan verifikasi data rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai 15 Agustus mendatang.
“Kalau sementara ini kami temui kendala di lapangan soal bantuan program subsidi gaji bagi tenaga kerja. Yakni banyak perusahaan belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan sampai bulan Juni 2020. Karena itu salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk mendapat bantuan pemerintah ini,” terang Hery.
Selain itu kendala lainnya yaitu soal rekening tabungan. Kendati banyak tenaga kerja terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, namun tidak memiliki rekening tabungan.
“Kami sudah menyarankan perusahaan atau tenaga kerja secara perseorangan yang mendapat diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan untuk membuat rekening tabungan,” ujarnya.
Hery menambahkan bantuan program subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu tidak hanya diberikan kepada pekerja swasta yang sebagai karyawan perusahaan atau badan usaha. Melainkan juga bantuan ini diberikan kepada non ASN yang bekerja di pemerintahan dan para pekerja perangkat desa. terkait pelaporan data bisa dilakukan secara online dan mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
“Angka pelaporan rekening tabungan peserta aktif BPJS ketenagakerjaan akan terus berubah seiring dengan pelaporan dari perusahaan/badan usaha tempat mereka bekerja,” pungkasnya. |ET|