Singaraja, koranbuleleng.com| Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri masih kekurangan dana mencapai Rp66 Miliar karena refocusing anggaran. Dari kekurangan itu, Gubernur Bali Wayan Koster kemudian menjanjikan untuk memberikan bantuan dana sebesar Rp50 miliar pada tahun 2021 mendatang.
Dari kekurangan dana untuk pembangunan Pasar banyuasri tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng berhasil menyisir anggaran sebesar Rp20 Miliar pada APBD Perubahan tahun 2020. Sehingga kekurangannya menjadi Rp46 Miliar.
Kondisi itupun kemudian didengar oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Sehingga orang nomor satu di Bali itu saat melaksanakan peletakan batu pertama Bendungan Tamblang, berjanji untuk memberikan tambahan dana untuk pembangunan Pasar Banyuasri sebesar Rp 50 Miliar.
Koster langsung menginstruksikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra untuk menyisihkan anggaran untuk membantu kekurangan dana pembangunan pasar Banyuasri ditahun 2021 mendatang.
Solusi untuk menutupi kekurangan anggaran revitalisasi Pasar Banyuasri mulai mengerucut. Proyek diputuskan tetap dikebut dan tuntas di akhir Desember 2020 mendatang. Kekurangan anggaran yang terjadi karena refocusing untuk penanganan COVID 19 akan ditutupi oleh suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 50 miliar.
“Termasuk pasar Banyuasri jangan lama-lama, kasian pedagangnya, selesaikan cepat. Kekurangannya lagi Rp 50 miliar kita selesaikan, tadi saya sudah diskusi di mobil dengan pak Sekda. 2021 kita akan selesaikan untuk pasar Banyuasri kasian pedagangnya berjemur di luar,” ujar Koster.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra menyebut jika pelaksanaan pembangunan Pasar Banyuasri akan berjalan tetap sesuai dengan kontrak, yakni sampai dengan Bulan Desember tahun 2020. Sementara terkait dengan dana pembangunan, sudah mengerucut pada satu opsi untuk melakukan pinjaman kepada pihak bank. “Yang meminjam penyedianya, masih dikomunikasikan, tapi sudah mengerucut skemanya kesana,” jelasnya.
Sementara terkait dengan janji bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Bali, Adiptha menyebut akan dimanfaatkan untuk membayar pelunasan berikut dengan bunga pinjaman penyedia di Bank di tahun 2021 mendatang. Dana itu yang bisa kita manfaatkan untuk membayar di tahun depan,” ujarnya. |RM|