Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng mencatat kini ada 10 orang pegawai dan dosen di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja terkonfirmasi positif COVID 19. Dari catatan itu, Undiksha kini menjadi klaster baru untuk penularan virus Corona.
Berdasarkan catatan dari Gugus Tugas, dari 10 Pegawai dan Dosen Undiksha yang terkonfirmasi positif, satu orang diantaranya adalah guru besar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Undiksha Prof. Dr. AAIN. Marhaeni, M.A, yang telah meninggal dunia Sabtu 15 Agustus 2020. Kemudian, ada satu pegawai kampus Negeri Terbesar di Buleleng itu juga dinyatakan terkonfirmasi positif sejak pekan lalu.
Dari kasus tersebut, Tim Surveillance kemudian melakukan penelusuran, hingga kemudian delapan pegawai dan juga dosen kampus setempat juga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID 19.
“Catatan kami, yang dari Undiksha itu ada 8 orang pegawai dan dosen. Ada lagi keluarganya yang terkonfirmasi,” kata Sekretaris Gugus Tugas Gede Suyasa saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Senin, 17 Agustus 2020.
Tambahan delapan kasus terkonfirmasi itu kini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pasalnya, mereka semua dalam kondisi tanpa gejala. Pun demikian, Tim Medis tetap memantau kondisi kesehatan mereka. Dan jika kemudian mulai menunjukkan gejala, mereka diminta segera datang ke fasilitas perawatan.
Kini, dengan keberadaan tambahan kasus itu, Tim Surveillance kembali melakukan penelusuran di Undiksha SIngaraja. Mengingat kemunculan kasus di lembaga pendidikan tinggi itu, langsung memicu kemunculan klaster. Proses penelusuran itu, diakui Suyasa, akan berjalan dengan cukup rumit. Sebab selama masa tatanan kehidupan baru, terjadi interaksi cukup terbuka.
“Apakah sumbernya dari pegawai yang minggu lalu positif? Tidak juga. Mungkin juga pasien yang lain kontak dengan orang lain. Guru besar ini juga cukup aktif beraktifitas, dan sempat dengan kontak orang lain. Hanya memang Ibu Profesor ini punya penyakit penyerta, sehingga dampaknya lebih berbahaya. Sedangkan pegawai dan dosen yang lain nggak punya, sehingga tidak bergejala,” pungkasnya. |RM|