Penanganan COVID 19 Jadi Prioritas dalam APBD Perubahan

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan APBD Perubahan 2020 masih memprioritaskan penanganan COVID 19 dan dampak yang ditimbulkan |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng menyebut jika penanganan pandemi COVID 19 masih menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

- Advertisement -

Ia juga sependapat terhadap usul saran anggota Fraksi yaitu belanja daerah dalam perubahan APBD 2020, mengacu pada regulasi penganggaran selama pandemi COVID 19, dimana fokus belanja diarahkan pada  bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial akibat dampak  COVID 19 dialokasikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun pada belanja program kegiatan OPD terkait.

“Sedangkan dalam upaya untuk menggeliatkan kembali roda perekonomian baik secara langsung maupun tidak langsung dianggarkan pelaksanaan program kegiatan seperti pembangunan infrastruktur yang sedapat mungkin menggunakan dan melibatkan sumber daya lokal,” ungkapnya.

Selanjutnya, terkait pendapatan daerah, terjadi penurunan sebesar Rp283.820.000.000 atau sebesar 12,23 persen. Hal tersebut disebabkan oleh penurunan dana perimbangan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi sebesar Rp216.680.000.000 lebih atau 76,34 persen.

- Advertisement -

Namun, dari pendapatan asli daerah (PAD) hanya sebesar Rp67.140.000.000 lebih atau 23,66 persen. Khusus untuk penurunan PAD, telah dikaji dengan cermat oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan memperhatikan realisasi sampai dengan bulan Agustus 2020.

“Pada anggaran perubahan tersebut juga ada penyesuaian-penyesuaian terhadap akselerasi perekonomian. Tapi, kemampuan kita terbatas dengan anggaran yang telah terpotong. Sehingga target-target pencapaian PAD tersebut belum dapat maksimal dikarenakan keadaan pandemi seperti ini,” jelas Bupati Agus Suradnyana.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatana tersebut diikuti juga oleh Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pimpinan fraksi, dan sejumlah anggota DPRD Buleleng serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, bersama para asisten Setda Buleleng dan TAPD Pemkab Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng, Gede  Supriatna menyebut jika jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan fraksi sudah disampaikan dengan cukup tegas dan jelas. Walaupun demikian, jika nantinya ada hal-hal yang masih perlu dibahas dan dipertanyakan kepada eksekutif, akan dilaksanakan dalam Rapat gabungan seanjutnya, sebelum Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2020 ditetapkan sebagai Perda.

“Namun nanti terkait jawaban ataupun hal lainnya akan kita perdalam lagi dalam rapat pembahasan selanjutnya. Kalau ada anggota DPRD yang belum jelas atau belum sependapat nanti bisa disampaikan dalam rapat-rapat selanjutnya,” ujarnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts