Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Putra Sukahet dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung MDA Buleleng |FOTO : RIKA MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan melarang aliran kepercayaan dari luar Bali yang merusak tatanan kehidupan tradisi adat dan budaya serta agama Hindu di Bali.
Koster menegaskan akan mengeluarkan surat keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk menerapkan tatanan kehidupan keagamaan, sesuai adat istiadat dan kearifan lokal masyarakat Bali yang harus dilaksanakan oleh seluruh Desa Adat di Bali.
Desa Adat sebagai pondasi bagi masyarakat Bali untuk membagun kehidupan keagamaan yang sesuai dengan adat istiadat, tradisi seni dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali.
Saat memberikan sambutan usai peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Koster memaparkan Desa Adat menjadi pilar utama untuk menjaga warisan leluhur. Kekayaan nilai-nilai kearifan local, tradisi, seni dan budayanya, harus bisa menjalankan tananan kehidupan di Bali, untuk bisa diwariskan dan dijaga oleh generasi muda dimasa yang akan datang.
“Jangan terpengaruh omongan yang menyesatkan. Bahwa upacara agama kita di Bali ini boros, membuat orang jadi miskin. Kita harus buat yang sederhana. Gunakan nilai-nilai dari luar. Jangan percaya itu. Itu sangat berbahaya. Tidak hanya membahayakan fundamental kehidupan masyarakat dalam menjalankan hindu di Bali, tapi juga rusak tatanan seni budaya di Bali,” tegasnya Kamis 10 September 2020.
Dengan demikian, Koster pun meminta agar Desa Adat bisa menjaga wewidangannya untuk tidak terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang tidak menjadi sumber keyakinan masyarakat Bali, dan tidak memberikan ruang bagi orang yang membawa nilai luar untuk masuk ke wilayah Desa Adat dan merubah tatanan kehidupan Desa Adat di Bali yang bisa rusak.
Koster menilai jika saat ini, Desa Adat sudah dijadikan target untuk menjalankan nilai-nilai dari luar Bali, dengan menggunakan sejumlah modus.
Modus-modus itu diantaranya sudah masuk ke sejumah lembaga seperti lembaga pendidikan dan wahana yang digunakan sehingga banyak murid dan guru terpengaruh. Ajaran ini tidak segan-segan masuk ke ranah mata pelajaran agama.
“Saya sudah menugaskan tim untuk mengevaluasi buku-buku agama kita. Ternyata memang benar tidak diisi penuh dengan ajaran-ajaran yang sesuai dengan agama Hindu yang ada di Indonesia maupun khususnya yang ada di Bali. Tapi sudah diwarnai oleh visi misi dari luar yang kita tidak tahu sebenarnya itu apa,” kata Koster.
Kebijakan untuk memproteksi tatanan kehidupan di Bali. Sehingga Bali bisa berjalan dengan kuat untuk mempertahankan apa yang menjadi tradisi yang diwariskan oleh para leluhur. “Kita akan keluarkan surat keputusan bersama dengan MDA dan Parisadha. Nggak perlu ada sanksi,” pungkasnya.
Terkait dengan pembangunan Gedung MDA Kabupaten Buleleng, Koster menyatakan akan memberikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan gedung, hingga pengisian pegawai untuk mengurus administrasi desa adat.
“Sudah, sudah. Akan kita anggarkan dari APBD Provinsi Bali sampai pengisian staffnya,” ujar Koster.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa menyambut baik pembangunan gedung MDA Bali. Sebelum peletakan batu pertama, pihak MDA juga sudah melakukan ritual upacara sesuaid engan tatanan dan keyakinan Hindu dan adat istiadat Bali.
“Tadi kita sudah melakukan upacara, sebelum Pak Gubernur melakukan peletakan batu pertama,” ujar Budarsa.
Budarsa berkeinginan, nantinya gedung tersebut selain untuk kantor MDA Buleleng, juga akan dimanfaatkan untuk aktivitas perkantoran bagi lembaga lain seperti kantor Penyuluh Bahasa Bali, Kantor Pecalang, dan PHDI Kabupaten Buleleng. |tim|