Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra Sp.OG saat mengikuti rakornas dengan Kementerian Keuangan secara daring |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng menerima tambahan anggaran dana insentif daerag (DID) dari Pemerintah Pusat atas capaian pengelolaan keuangan yang baik dengan mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali secara berturut-tutrut sejak tahun 2015.
Bonus sebagai penghargaan tersebut diumumkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani secara daring saat membuka acara Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara daring dan diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam dua kategori, yakni, Pemerintah Daerah yang telah meraih WTP lima kali dan 10 kali berturut-turut.
Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan,“Keberhasilan Pemkab Buleleng meraih WTP keenam kali secara berturut-turut ini merupakan kerja keras bersama seluruh pihak, baik Badan Pengelola Keuangan hingga seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng.”
Untuk memberi apresiasi terhadap sejumlah daerah yang telah menyandang WTP sebanyak lima kali berturut-turut, termasuk diantaranya yakni Pemkab Buleleng, maka diberikan sebuah anggaran tambahan dari pemerintah pusat yang berupa Dana Insentif Daerah (DID).
“Tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat ini akan diberikan kepada Pemkab Buleleng atas capaiannya menyandang WTP enam kali berturut-turut. Atas capaian tersebut, Buleleng juga menjadi salah satu dari kabupaten kota se-Bali dengan pengelolaan yang cukup baik,” jelas Nyoman Sutjidra.
Sementara itu, Inspektur Buleleng, I Putu Yasa, SH, MM mengatakan bahwa ditengah pandemi COVID 19 ini seluruh pengelolaan keuangan yang berjalan harus benar-benar transparan dan akuntabel. Dirinya berharap agar seluruh SKPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran COVID19 dapat dipertanggungjawabkan.
“Mengawal jalannya pengelolaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini juga telah berkerjasama dengan Badan Pengelolaan keuangan dan tentu juga melibatkan Kejaksaan Negeri Buleleng, sehingga jika ditemukan kelemahan dalam proses yang berjalan akan segera diperbaiki,”tutup Putu Yasa.|R/NP|