Humas Kejari Singaraja, Anak Agung Jayalantara |FOTO : EDY NURDIANTORO|
Singaraja, koranbuleleng,com | Sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Mereka datang untuk mengadukan soal adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di desa mereka. Penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM tersebut dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Humas Kejari Singaraja, Anak Agung Jayalantara mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyelewengan BSU di Desa Kalibukbuk. Laporan tersebut dilayangkan oleh tiga orang perwakilan warga Desa Kalibukbuk pada Senin kemarin.
“Dari laporan tersebut ada beberapa yang dipermasalahkan oleh warga,” ujarnya
Dalam laporan tersebut warga mempermasalahkan penyaluran BSU yang diduga tidak tepat sasaran. Di antaranya disebutkan, ada warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut namun justru tidak menerima bantuan yang bersumber dari Pemprov Bali ini.
Dari data, jumlah penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk sekitar 70 orang. Setiap penerima mendapat Rp1,8 juta sebagai dana stimulus.
Pihak Kejari Singaraja sendiri sudah menelaah laporan tersebut. Dalam waktu dekat petugas penyidik akan melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami telaah. Kemungkinan besok surat perintah turun, kami akan lakukan Puldata dan Pulbaket ke lokasi,” Imbuhnya
Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Singaraja ini menambahkan, apabila ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak Kejari akan melaksanakan penyelidikan. Pihaknya akan menelusuri dahulu bagaimana proses pengajuannya, siapa yang berhak menerima, bagaimana prosedur penerimaannya.
“Terkait hasil substansi penyelidikannya bersifat rahasia. Yang pasti yang dilaporkan adalah adanya indikasi dari masyarakat bahwa penyaluran BSU yang bersumber dari APBD Provinsi Bali tidak tepat sasaran,” pungkasnya
Sementara itu, Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka di konfirmasi terpisah mengatakan, terkait polemik BSU di desanya hanyalah kesalahpahaman.
“Setelah kami telusuri hanya kesalahpahaman. Terjadinya kisruh dasarnya ketidakpahaman atau salah menafsirkan. Karena kami di desa tidak mengajukan. Karena ini usaha, proses pengesahannya bukan di kami,” ujar nya
Ketut Suka menduga pihak-pihak yang menudingnya justru kurang memahami prosedur pengusulan BSU.
“Dikiranya kami aparat di desa, yang mengusulkan. Padahal sudah kami buka informasi pengajuannya. Disana tertera kriterianya yang punya usaha dan terdampak pandemi COVID 19. Kami sudah jelaskan semua itu. Karena tidak ada hubungannya dengan Pemdes. Karena Pemdes hanya menginformasikan saja,” tutupnya. |ET|