Angkutan umum di Singaraja |FOTO ; istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com| Moda transportasi umum di Buleleng sudah harus dibenahi. untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di masa depan. Antisipasi ini perlu dilakukan terkait dengan penerapan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan di Kecamatan Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna melihat jika Rancangan Peraturan daerah (Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Buleleng 2020-2040 akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan yang pesat bagi Kecamatan Buleleng karena selama ini, moda transportasi umum yang tersedia, belum efektif mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan kondisi itu, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah kemacetan.
Terlebih lagi, dalam skala besar, rencana pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Buleleng sudah masuk dalam proyek kawasan strategis nasional sehingga harus disiapkan sejumlah kebijakan yang bersifat mengantisipasi.
“Pemerintah juga harus menyusun sejumlah kebijakan, sehingga bisa mendorong masyarakat dalam memanfaatkan moda transportasi umum. Hal yang sifatnya perbaikan dan perencanaan itu harus ditata dalam ranperda. Ini harus kita selesaikan sekarang. Sehingga kedepan tidak akan terjadi kesemrawutan penataan kota,” ujar Supriatna.
Secara terpisah, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebut jika Pemerintah sudah menyusun rencana moda transportasi umum di Kabupaten Buleleng. Termasuk di dalamnya wilayah perkotaan Singaraja. Nantinya moda transportasi diharapkan dapat menjangkau fasilitas publik hingga kawasan pemukiman.
“Transportasi untuk masa mendatang berbasis pada sistem angkutan umum massal yang didukung oleh aksesibilitas rute kendaraan umum yang mampu menjangkau berbagai fasilitas publik dan kawasan permukiman. sistem tersebut diantaranya angkutan bus mini bus yang nyaman, aman, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” terangnya. |RM|