Kemampuan Keuangan Terbatas Hambat Rekrutmen Guru Kontrak Baru

Rasio guru belum berimbang, setiap tahun jumlah guru yang pensiun sangat tinggi namun rekrutmen guru baru terbatas |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng belum bisa melakukan rekrutmen guru kontrak di tahun 2021 mendatang untuk mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Buleleng. Kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk itu, apalagi ditambah dengan dampak pandemi COVID 19.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, persoalan kekurangan guru di Kabupaten Buleleng memang akan selalu menjadi permasalahan setiap tahun. Pasalnya, rasio guru yang diangkat tidak sebanding dengan jumlah guru yang pensiun setiap tahun. Sehingga jumlah kekurangan guru akan terus bertambah dan terakumulasi setiap tahun.

Salah satu upaya untuk mengatasi kekurangan guru sudah dilakukan adalah dengan mengangkat guru kontrak beberapa tahun lalu. Namun karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas, jumlah guru yang diangkat menjadi kontrak juga tidak menjawab persoalan tersebut.

Disisi lain, banyak sekolah di Kabupaten Buleleng yang sudah mengambil kebijakan dengan mengangkat guru honor yang dibiayai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hanya saja, pendapatan yang diterima guru honor berbeda dan tergantung dari dana BOS yang dimiliki setiap sekolah. Pun masih ada guru honor yang dibayar dengan gaji antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mencatat jumlah guru honor yang dibiayai dengan dana BOS berjumlah 741 orang. DPRD Buleleng pun sebelumnya mengusulkan untuk mengangkat mereka menjadi kontrak untuk kesetaraan penghasilan mereka.

- Advertisement -

Suyasa menyebut jika usulan anggota Komisi IV DPRD Buleleng akan segera dipelajari untuk mengangkat guru honor menjadi guru kontrak. Menurutnya, jika yang menjadi pertimbangan untuk kesetaraan penghasilan, bisa dilakukan pengangkatan kontrak oleh sekolah dengan syarat memenuhi jumlah jam mengajar atau berdasarkan perhitungan jam tatap muka.

“Kami sudah minta Disdikpora melakukan kajian dan analisa. Kami belum bisa bicara, apakah seluruh guru honorer bisa diangkat jadi kontrak, atau dilakukan secara bertahap tiap tahun,” ujarnya.

Sekda Buleleng Gede Suyasa juga belum bisa memastikan apakah pengangkatan guru honor menjadi guru kontrak akan dilakukan tahun 2021 mendatang.

“Kita lihat data dulu, nanti disdik membuat analisa mengajukan kajian diusulkan kepada TAPD dan persetujuan Bupati. Memang estimasi tahun depan masih berada dalam dampak pandemic, karena ekonomi tidak langsung lari harus recoveri dulu. Baru akan terlihat apakah kita punya kapasitas financial yang cukup untuk menjawab itu,” kata Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts