Singaraja, koranbuleleng.com | Desa Adat Buleleng terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, secara informal, Kelian Desa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna selalu mengingatkan warga ketika bertemu dalam setiap kesempatan.
“Saya selalu ingatkan, agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah bertemu banyak orang, menjaga jarak dan cuci tangan. Saya selalu lakukan ketika pun saya bertugas setelah jam kerja,” ujar Nyoman Sutrisna.
Sutrisna mengatakan, operasi taat masker atau (Tamas) sebagai program kearifan lokal dari Desa Adat Buleleng masih dilakukan dengan jadual tertentu. Namun, operasi taat masker itu lebih mengedepankan sisi eduakasi agar warga taat menerapkan protokol kesehatan meminimalisir penularan covid-19.
Sasaran operasi adalah warga desa Adat Buleleng, baik yang ada di pasar, jalan raya dan sudut-sudut lainnya. “Ingat, jaga jarak. Karena mungkin aktivitas harus tetap berjalan.” kata Sutrisna mengingatkan.
Operasi Tamas yang digelar Desa Adat Buleleng teteap mengedepankan sisi edukasi namun juga memberikan sanksi bagi warga desa adat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Adapun sanksi yang akan dikenakan ketika ditemukan warga melakukan pelanggaran yakni membayar dengan beras seberat 1 kilogram atau setara dengannilai uang Rp.10.000 dan 25 kilogram beras atau setara dengan nilai nominal uang Rp250.000.
Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Desa Adat Buleleng mlakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan di 14 banjar adat Desa Adat Buleleng.|NP|