Sidakep dan Simelik Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

Pelayanan Kependudukan dengan menerapkan protokol kesehatan |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Ditengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Buleleng tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Ada dua brand inovasi jemput bola yaitu Siap datang ke rumah penduduk (Sidakep)  dan Siap melayani identitas dan pencatatan sipil (Simelik) masih tetap produktif dalam melayani masyarakat buleleng guna melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 petugas yang melaksanakan pelayanan  dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, kemudian masyarakat yang didatangi juga dilengkapi protokol kesehatan yang ketat, dengan demikian petugas dan masyarakat tetap dalam kondisi sehat dan aman dalam proses penyelesaian dokumen kependudukan.

Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni Reika mengatakan,  di masa pandemi ini pelayanan jemput bola  tetap dilaksanakan tetapi sedikit berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19.

Dengan tetap menerapkan prokes covid-19 seperti mengurangi kerumunan dan kontak langsung dengan masyarakat disdukcapil buleleng telah merubah pola pelayanannya, pada masa pandemi ini perangkat desa atau kepala desa mengumpulkan terlebih dahulu data kelengkapan permohonan dari warga yang akan mengurus dokumen kependudukan di masing-masing desa/kelurahan  kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan dan jumlah permohonan untuk selanjutnya dikerjakan.

- Advertisement -

 “Jadi tim kami mengerjakan permohonan warga masyarakat yang diajukan oleh perbekal. Setelah selesai permohonan tersebut diberikan kepada perbekel untuk didistribusikan kepada warga masyarakatnya”jelasnya.

Pihaknya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat buleleng, meskipun pelayanan Sidakep dan Simelik saat ini tidak bisa menyelesaikan dokumen dalam waktu singkat di lapangan.

Namun Disdukcapil telah menerapkan sistem lembur yaitu tetap mengerjakan dokumen yang belum selesai pada hari sabtu dan minggu sehingga dokumen yang masih tersisa bisa lebih cepat sampai ke masyarakat yang membutuhkannya.

“Berapapun permohonan yang masuk itu kami terima dan berapapun yang selesai di tempat pelayanan itu dulu yang kami berikan dokumennya, tetapi kalaupun ada sisa itu jadi tanggung jawab kami untuk kami selesaikan di hari libur” imbuhnya

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang belum melengkapi dokumen agar lebih aktif dalam memperbaharui status dokumen kependudukannya baik itu kartu keluarga, KTP, Akte Perkawinan, KIA dan dokumen lainnya.

“Agar sesegera mungkin mengurus  dengan melakukan permohonan di kantor kepala desa/kelurahan aata ke Disdukcapil. Sehingga bagi masyarakat  mudah mengurus dokumen-dokumen lainya yang berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts