Tes swab atau uji usap menyasar kalangan ASN, TNI dan Polri di Buleleng |FOTO : I Putu Nova A.Putra|
Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng terus berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Ada dua sisi yang secara intensif dilakukan, yakni kampanye 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Disisi lain, upaya penanganan medis juga dilakukan dengan 3T (testing, tracing, treatment). Testing yakni pemeriksaan dini, tracing yakni pelacakan atau penelusuruan dan treatment yakni perawatan.
Kedua hal itu, penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan. Kampanye 3M kepada masyarakat tak henti dilakukan melalui berbagai upaya. Baik pada saat agenda tertentu bekerjasama dengan pihak-pihak lain seperti Satgas COVID-19 berbasis desa adat, maupun ketika Satgas COVID-19 melakukan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sementara saat ini sampai Desember akhir, Pemkab Buleleng sedang melakukan upaya wajib bagi ASN (aparatur sipil Negara) dan anggota TNI serta Polri untuk pemeriksaan swab atau tes usap.
Itu sebagai upaya pemeriksaan dini terhadap potensi penularan virus terhadap warga sehingga jika ada hasil pemeriksaan yang terkonfirmasi positif, Satgas Penanganan COVID-19 bisa melakukan pelacakan dan penanganan medis.
“Pemeriksaan swab masih dilakukan, ini sesuai dengan instruksi Pemerintah. Jika ada yang terkonfirmasi positif akan langsung ditangani di rumah sakit atau diminta melakukan karantina. Jadi treatmen itu dilakukan sesuaid engan kondisi dan gejala. Dan ini bagian dari upaya penanganan itu,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa.
Suyasa yang juga Sekda Buleleng proses ini dilakukan pepemrintah bisa melakukan penanganan yang optimal.
“Pemeriksaan dini penting supaya yang terkonfirmasi positif bisa mendapatkan perawatan dengan cepat sehingga bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.” ujar Suyasa, Senin 16 Nopember 2020.
Lalu, pelacakan pun sama. Dilakukan pada warga yang melakukan kontak-kontak terdekat dengan pasien positif COVID-19. Ada petugas kesehatan yang melakukan identifikasi atau survelan. Bagi kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kemudian, perawatan. Apabila seseorang positif COVID-19, jika ditemukan tidak ada gejala, maka wajib melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah. |NP|