Tentang PEN, Pemkab Buleleng Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Arsip|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah.

- Advertisement -

“Posisi kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat sampai saat ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di gedung DPRD Buleleng, Rabu 25 Nopember 2020.

Suyasa menjelaskan penentuan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat menentukan jumlah yang akan dimasukkan ke dalam APBD 2021. Termasuk kegiatan mana yang akan disetujui.

Koordinasi dan komunikasi sudah terus dilakukan dengan pemerintah pusat. Sedianya sebelum ketok palu APBD 2021 sudah ada kepastian. Sehingga, angka yang akan dimasukkan sudah diketahui dan dipastikan.

Jika belum ada kepastian, maka pemerintah tetap berjalans eperti biasa dan nantinya akan ada verifikasi oleh provinsi Bali yang akan menentukan. Sampai pada akhirnya Provinsi Bali pun misalnya sudah melakukan verifikasi, tetapi belum ada kepastian, kemungkinan besar jumlah pinjaman tersebut tidak akan ada. “Kita anggap sejumlah pinjaman tersebut tidak ada. Kalau kita pasang untuk apa? Ratusan miliar tidak ada,” ucap Gede Suyasa.

- Advertisement -

Gede Suyasa juga mengungkapkan bahwa saat verifikasi provinsi Bali, analisa terhadap APBD 2021 Kabupaten Buleleng akan dilakukan. Tim verifikasi akan menilai kecocokan dari suatu pendapatan. “Verifikasi oleh pihak provinsi akan menganalisa dan mengevaluasi apa yang tercantum di APBD 2021,” ungkapnya.

Mantan Kepala Disdikpora Buleleng menyatakan pinjaman PEN ini sudah jelas. Bagaimana pemanfaatan pinjaman PEN diharapkan  ke belanja modal atau infrastruktur.  Ini dikarenakan jika usulan pinjaman PEN diterima, tinggal menjalankan saja. Kalau ditolak, tinggal dihilangkan. “Sebab tidak akan berpengaruh terhadap kepegawaian dan operasional. Tinggal hilang saja,” tutup Gede Suyasa.  |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts