APBD Buleleng 2021 Disahkan, Berpotensi Ada Penyesuaian

Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng secaa resmi telah mengesahkan APBD 2021 dan berpotensi alami penyesuaian setelah verifikasi dan kepastian pinjaman dana PEN |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com| Setelah melalui berbagai dinamika dalam pembahasan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2021 disahkan, Senin 30 November 2020. Namun, APBD Buleleng yang telah sah ini berpotensi mengalami penyesuaian melalaui proses verifikasi dan penyesuaian jika pinjaman PEN disetujui oleh pemerintah pusat.

- Advertisement -

“PEN itu kan nanti sifatnya penyesuaian, sekarang APBD diverifikasi dulu oleh tim Provinsi Bali. Setelah ada evaluasi dari Gubernur Bali, baru ada kepastian berapa PEN yang diterima Buleleng. setelah itu baru dilakukan penyesuaian dan minta persetujuan DPRD,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai sidang paripurna Senin 30 Nopember 2020.

Putu Agus Suradnyana saat membacakan Berita Acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasinya kepada anggota legislatif atas APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2021.

Dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tersebut, banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 demi untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

“Hal tersebut telah diakomodir secara rasional dengan tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” katanya.

- Advertisement -

Jajaran perangkat daerah juga diminta untuk memegang teguh amanat APBD tahun anggaran 2021. “Sekarang SKPD harus dapat mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan. APBD tahun anggaran 2021 mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” tutup Agus Suradnyana.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyebut antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumya sudah membuat sebuah kesepakatan ketika nanti Pinjaman PEN tidak disetujui sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat, maka akan dilakukan proses perubahan mendahului atas APBD Buleleng tahun 2021, terkait dengan adanya perubahan-perubahan angka.

“Kan biasa kalau ada transfer dana masuk atau berkurang mekanismenya begitu. Nanti TAPD akan menyampaikan perubahan mendahului. Nanti sifatnya hanya penyampaian saja, tidak ada pembahasan lagi,” ujarnya. 

Seperti diketahui, APBD Buleleng tahun 2021 mendatang dirancang mengalami defisit dengan angka yang sangat besar yakni mencapai 21,97 persen. Kondisi itu terjadi karena dalam rancangan APBD tersebut, Pemerintah memasang belanja daerah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan daerah.

Untuk belanja daerah tahun 2021 mendatang dirancang sebesar Rp2,87 Triliun lebih, sedangkan untuk pendapatan daerah hanya dirancang sebesar Rp2,24 Triliun lebih. Dari kondisi tersebut, sehingga terjadi defisit sebesar Rp631,39 Miliar. Besarnya defisit yang dirancang itu dalam APBD Buleleng tahun 2021, karena sudah memasang kegiatan yang akan dibiayai dengan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp571 Miliar.|RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts