Buleleng Kembali Zona Oranye

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : arsip koranbuleleng.com

Singaraja, koranbuleleng .com| Kabupaten Buleleng kini kembali berada dalam zona oranye atau kategori sedang untuk penyebaran COVID-19. Satuan Tugas (Satgas) penanganan Buleleng pun meminta masyarakat untuk tidak mengendorkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan yakni 3 M.

- Advertisement -

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng sekaligus Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, status zona oranye untuk Buleleng disebabkan akibat terjadinya lonjakan kasus beberapa hari terakhir karena munculnya klaster penularan dari Perusahaan Pembiayaan di Singaraja, dan juga klaster keluarga.

Menurutnya, sampai dengan saat ini, Satgas melalui Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama TNI dan Polri masih melakukan penertiban terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat. Selain itu, edukasi juga terus dilakukan semua komponen, untuk memberikan masyarakat agar tetap menjalan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.

“Indeks kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol kesehatan tidak boleh kendor. Ini yang terus kita pantau supaya bisa menurunkan dan mencegah penularan COVID-19 di Buleleng,” tegas Suyasa.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan kasus COVID-19 di Buleleng, per tanggal 10 Desember 2020, Satgas mencatat ada 14 kasus terkonfirmasi baru, dan ada 13 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh. Sementara untuk kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif bertambah tiga orang. Sampai dengan saat ini, masih ada 57 orang berstatus terkonfirmasi positif. Mereka ada yang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Buleleng, ada yang menjalani karantina di lokasi yang difasilitasi pemerintah Provinsi Bali, dan ada yang menjalani karantina mandiri. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts