Pedagang Harus Tertib dan Jaga Kebersihan Pasar Banyuasri

Pasar Banyuasri |Foto : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada pedagang untuk taat pada ketertiban dan juga mau menjaga kebersihan areal Pasar Banyuasri, setelah nantinya pasar dengan design semi modern tersebut beroperasi.

- Advertisement -

Hal itu ditegaskannya saat melakukan sosialisasi kepada perwakilan calon pedagang mengenai Tata Kelola Pemanfaatan Ruang dan Fasilitas sekaligus berkeliling di Pasar Banyuasri Kamis, 10 Desember 2020. Setelah melaksanakan sosialisasi, Agus Suradnyana melakukan pengecekan secara detail. Mulai dari pengoperasionalan lift, escalator, kemudian mengecek kondisi los dan kios yang nantinya akan ditempati para pedagang.

Usai melakukan peninjauan, Bupati Agus SUradnyana menjelaskan jika sampai dengan saat ini, progres revitalisasi Pasar rakyat Banyuasri sudah mencapai 99 persen. Sisa pekerjaan yang masih harus dikerjakan oleh kontraktor adalah untuk finishing taman. Rencananya, setelah nantinya serah terima pekerjaan antara kontraktor dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan dilanjutkan dengan kegiatan upacara melaspas. “Januari rencana akan dipelaspas dulu saat hari raya Purnama. Setelah itu baru minta kepastian Bapak Gubernur untuk meresmikan,” jelasnya.

Nantinya, setelah peresmian dan serah terima pengelolaan, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian baik oleh pengelola maupun oleh pedagang. Salah satunya adalah prinsip transparansi dalam pembagian ruang sesuai dengan zonasi. Pengelola pun nantinya diminta untuk tegas dalam mengatur para pedagang. “Jangan coba-coba mengambil retribusi dari pelanggar, jangan karena urusan pendapatan justru mengorbankan zonasi. Terkadang itu menjadi persoalan,” tegas Agus.

Kepada pedagang, Bupati dari Desa Banyuatis ini meminta komitmennya untuk menjaga kebersihan areal pasar. Sehingga Pasar yang telah diwujudkan dengan konsep semi modern ini tidak lagi terlihat kumuh. Selain itu, keramahan pedagang kepada pembeli juga harus menjadi yang utama. Mengingat dalam rancangan, pasar Banyuasri tidak hanya dirancang untuk menjadi pasar rakyat, namun juga akan dijadikan Daya Tarik Wisata (DTW) baru di Kota Singaraja. “Saya pesan pada PD Pasar, apa yang sudah saya bikin bagus, jangan sampai cacat oleh maaf ini teman-teman di PD Pasar. Saya ingatkan semua,” tegas Agus.

- Advertisement -

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Buleleng Made Agus Yudiarsana mengatakan, sampai dengan saat ini, pedagang yang teregistrasi di Pasar Banyuasri sebelum direvitalisasi sejumlah 1.364 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 92 orang pedagang di toko, 116 orang pedagang di kios, 729 orang pedagang di los dan pedagang musiman di pasar tumpah sebanyak 427 orang.

Sampai dengan saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab Buleleng terkait dengan kepada siapa pengelolaan Pasar Banyuasri tersebut diserahkan. Pasalnya, sebelum dilakukan revitalisasi aset bangunan dan lahan tersebut sudah dikembalikan menjadi aset Pemkab Buleleng. Kalaupun nantinya akan diserahkan kepada PD Pasar, Agus Yudi pun mengaku siap menjalankan semua instruksi dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

“Kalau dipakai penyertaan modal, nilainya fantastis, dengan dana mencapai Rp160 miliar, kami harus menyerahkan setiap tahun Rp 9 miliar untuk biaya penyusutannya. Kemana nanti carinya, kalau kita hitung kalau dulu pendapatan kita per tahun Cuma 1,1 Miliar. Sedangkan PD Pasar kan sosial bisnis, bukan bisnis sosial, harus memperhatikan perekonomian Buleleng khususnya pedagang, mampu nggak nanti mereka membayar dari tarif yang ditentukan,” ujarnya.

Agus Yudiarsana mengatakan, sector pendapatan PD pasar selama ini bersumber dari biaya sewa tanah, retribusi dan juga perpanjangan kontrak. Khusus di Pasar Banyuasri, untuk tarif sewa lahan toko swadaya sebesar Rp2.100/m2/bulan, kios swadaya Rp5.100/m2/bulan, kios daging Rp5.100/m2/bulan, los Rp3.300/m2/bulan, dan untuk tarif pelataran sebesar Rp3.600 per meter persegi dalam setiap bulannya. Sementara untuk perpanjangan kontrak per tahun dikenakan biaya sebesar Rp49 ribu per tahun.

“Tahun mendatang kita sudah merancang melakukan penyesuaian tarif, karena dulu juga sudah pernah menjadi koreksi BPK, bahwa semestinya sudah dilakukan penyesuaian tarif karena nilai inflasi. Sedangkan kita sudah selama 8 tahun belum pernah melakukan penyesuaian. Penyesuaian nanti kita lakukan untuk seluruh pasar tidak bersifat parsial,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts