Sesuai Maklumat Kapolri, Satgas Siap Bubarkan Kerumunan Malam Pergantian Tahun

Apel pengamanan malam tahun baru dan penanganan Covid-19 kecamatan Seririt |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Seririt, Buleleng secara tegas menyatakan akan membubarkan secara paksa jika ditemukan pelanggaran prokes (protokol kesehatan) berupa kerumunan massa saat pada malam pergantian tahun 2021. Tindakan paksa itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tindakan paksa untuk membubarkan kerumunan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri, Jenderal Idham Azis terkait penegakan protokol kesehatan.

“Kebijakan kita di lapangan mengacu pada maklumat Kapolri soal Kepatuhan Prokes saat Liburan Natal maupun  Tahun baru,” kata Juli, Minggu 27 Desember 2020.

Namun demikian, kata Juli, tim tetap akan mengambil langkah persuasif bagi warga yang mengelar agenda dan mengundang kerumunan massa. 

Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan saat pergantian tahun. Selain itu, Satgas tidak akan mengeluarkan izin acara bagi siapapun, perorangan maupun kelompok. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama dari forum Muspika Kecamatan Seririt.

- Advertisement -

Juli juga menegaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Seririt juga telah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap potensi pesta kembang api.

“Meskipun animo masyarakat  mengenai kembang api tidak seperti tahun lalu. Kami tetap melakukan pemantauan agar Nataru kali ini berjalan aman dan tertib terutama soal kepatuhan dengan prokes Covid-19,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts