Kadisdikpora Buleleng, Made Astika |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp45 Miliar.
Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan, tahun sebelumnya Disdikpora hanya menerima DAK Rp27 miliar. Dana Rp45 Miliar tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi fisik sejumlah gedung sekolah TK, SD dan SMP di kabupaten Buleleng.
“Karena banyak gedung SD dan SMP dalam kondisi rusak parah. Ada juga untuk pembangunan gedung TK,” ujar Astika
Sementara sisanya yang 10 persen akan digunakan untuk membantu mempersiapkan sarana untuk pembelajaran daring bagi sekolah-sekolah di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah akan melakukan pengadaan sarana penunjang pembelajaran daring seperti computer dan yang lainnya.
Anggaran DAK tidak bisa dimanfaatkan untuk pembelian kuota bagi siswa. Pemerintah secara terpisah juga memberikan bantuan kuota untuk pembelajaran daring bagi siswa.
“Dana DAK ini tidak boleh diganggu gugat karena sudah terarah. Tidak boleh digunakan untuk hal-hal lain,” tegasnya. |ET|