Dishub Buleleng Sudah Tangani 18 Titik LPJU Rusak

Perbaikan LPJU |FOTO : arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng telah memperbaiki 18 titik lampu penerangan jalan (LPJU) yang sempat alami kerusakan. Saat ini, kewenangan perawatan LPJU berada di Dinas Perhubungan, berpindah kewenangan dari lembaga sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.  Perpindahan kewenangan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (perbup) Buleleng Nomor 74 tahun 2020.

- Advertisement -

 “Kami bergerak cepat untuk mengetahui jumlah LPJU di Buleleng dan permasalahannya,akhirnya 18 titik itu sudah kami lakukan perbaikan dan perawatan,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Buleleng Cok Adithya Wira Putra Yuda, Senin 25 Januari 2021..

Sampai saat ini, Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan pada Dishub Buleleng telah memperbaiki 14 titik LPJU di Kota Singaraja. Empat titik lainnya telah diperbaiki di wilayah Desa Suwug, Kecamatan Sawan.  

Perbaikan ini diawali dengan patroli yang dilakukan pada malam hari. Untuk mengetahui LPJU yang mati atau bermasalah. Lalu, dilanjutkan dengan perbaikan pada keesokan harinya. Selain patroli, informasi masyarakat juga sangat penting dan dibutuhkan untuk mengetahui adanya permasalahan LPJU. “Jika ada informasi masuk, tim akan segera meluncur,” ucap Cok Adithya.

Cok Adithya mengatakan sebagai besar LPJU di Buleleng masih dalam kondisi yang baik. Namun, ada beberapa titik yang segera harus ditindaklanjuti. Seperti di beberapa ruas jalan wilayah Kota Singaraja. Terdapat LPJU yang masih mati. Setelah diinventarisir dan dicek, memang ada kerusakan pada kabel dari LPJU itu.  

- Advertisement -

“Semuanya sudah diperbaiki dan menyala. Termasuk kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dengan posisi LPJU yang berdampingan dengan pohon-pohon besar,” katanya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts