Desa Adat Yeh Sanih Jadi Percontohan Penerapan Sipandu Beradat

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Putu Karuna |FOTO : istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Desa Adat Yeh Sanih, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali ditunjuk oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk menjadi desa percontohan pelaksanaan awal Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Desa Adat Yeh Sanih ditunjuk bersama 14 desa adat lain di Bali. 

“Desa-desa ini dipilih langsung oleh Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, salah satunya adalah Desa Adat Yeh Sanih,” ucap  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Putu Karuna usai mengikuti Penandatangan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Sipandu Beradat secara virtual, dari ruang kerjanya, Kamis 28 Januari 2021.

Sipandu Beradat adalah sebuah program pengamanan desa adat di Provinsi Bali, dan tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020. Penandatanganan Nota Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kapolda Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Pangdam IX Udayana.
 
Menurut Putu Karuna melalui program ini, pecalang bisa diikutsertakan dalam upaya pengamanan Desa Adat. Sehingga terjadi kolaborasi antara pemerintah provinsi, majelis desa adat, kepolisian, dan TNI.  

- Advertisement -

“Dengan desa adat nanti akan membuat forum. Tujuan forum ini yakni berkoordinasi tentang pengamanan desa. Utamanya saat terjadi permasalahan keamanan di desa adat,” ujar Karuna.

Dalam kesepakatan ini, disebutkan baru ada 15 desa adat yang terpilih menjadi contoh dan menjadi kader awal pelaksanaan program Sipandu Beradat.  Desa Adat Yeh Sanih dan 14 desa adat lain di Provinsi Bali dicoba untuk menjadi contoh terlebih dahulu. Setelah melihat pelaksanaan di desa-desa percontohan, ke depan diharapkan semua bisa melaksanakan Sipandu Beradat.  

“Kalau desa keamanannya terjamin, pasti di tingkat yang lebih tinggi juga akan terjamin. Karena keamanan wilayah itu dimulai dari tingkat terkecil. Kalau di desa aman, kecamatan aman, kabupaten kota aman, provinsi pun jadi aman,” kata Karuna.
 
Lebih lanjut, Karuna menyampaikan bahwa tujuan akhir dari pelaksanaan Sipandu Beradat adalah adalah keamanan wilayah. Perekonomian bisa meningkat melalui peningkatan kunjungan wisata yang pada akhirnya berkontribusi kepada kehidupan masyarakat.

“Karena pariwisata sangat didukung dengan keamanan wilayah. Semoga dengan diberlakukannya Sipandu Beradat ini, keamanan lebih terjaga, pengunjung lebih nyaman dan berangsur naik. Devisa juga naik, pendapatan naik, dan masyarakat nantinya akan lebih sejahtera,” ungkap Karuna.  

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster, menjelaskan  Komponen Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Beranggotakan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen Sipandu Beradat  dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. ”Sipandu Beradat memiliki fungsi  preemtif  dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban  lingkungan  di desa adat,” pungkas Wayan Koster. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts