Kenaikan Tarif Pungutan Pasar Ditunda

Direktur Utama PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana saat RDP dengan Komisi III DPRD Buleleng |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng akhirnya menunda kenaikan tarif pungutan hingga pandemi COVID-19 mereda. Penundaan ini juga disetujui oleh Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni,  Senin 1 Pebruari 2021.

- Advertisement -

Kenaikan hingga 70 persen menjadi keprihatinan semua pihak. Awalnya, sejumlah pedagang menolak kenaikan itu karena masih pandemi COVID-19 dan mengadu ke DPRD Buleleng, beberapa hari lalu.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Direktur Utama Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, Made Agus Yudiarsana menjelaskan bahwa kenaikan tarif pungutan diputuskan karena sejak tahun 2013 sampai 2020, tidak pernah ada kenaikan tarif disisi lain biaya operasional sangat tinggi.  

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Buleleng dengan Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng terkait dengan kebijakan kenaikan tarf pungutan |FOTO : Yoga Sariada |

Biaya operasional meliputi dari pemeliharaan gedung, fasilitas serta gaji para pegawai tetap dan tidak tetap. Biaya operasional yang tinggi ini membuat Perumda Pasar Argha Nayottama terus merugi, diangka Rp641 juta lebih setiap tahun.  

Bahkan, Yudiarsana menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menyarankan agar ada penyesuaian tarif.  Atas dasar itulah, jajaran direksi PD Pasar memutuskan untuk kenaikan tarif pungutan hingga 70 persen karena selama tujuh tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif

- Advertisement -

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara sempat mengkritik jajaran direksi Perumda bahwa kenaikan hingga 70 persen ini menandakan PD Pasar tidak maksimal dalam bekerja terutama dalam evaluasi penyesuaian tarif pungutan ini.

“Semestinya penyesuaian tarif ini bisa di koreksi setiap tahun. Ini keliatan PD Pasar tidak bekerja. Sekarang momen tidak tepat dengan kenaikan sampai 70 persen,” ungkap Susila Umbara, yang juga politisi Partai Golkar.

Anggota DPRD Lainnya, Wayan Masdana, politisi PDI Perjuangan menyatakan hal yang sama bahwa kenaikan tarif pungutan ini tidak tepat disituasi pandemi COVID-19. Padahal, desakan untuk penyesuaian tarif ini sebenarnya sudah lama.

“Saya sendiri masih ingat, tahun 2019 sebelum ada Pandemi, Saya sendiri yang mendorong agar PD Pasar menyesuaikan tarif. Tapi waktu itu belum pandemi, tapi karena ada Pilkada, Pilgub hingga Pilpres, akhirnya penyesuaian tidak dilakukan Sekarang momennya saja kurang tepat,” ujar Masdana, politisi asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.

Masdana menyatakan penyesuaian tarif ini memang masuk akal, namun tidak bisa dilakukan ditengah Pandemi COVID-19. Walaupun saat ini Perumda Pasar Argha Nayottama merugi bahkan hingga tidak bisa menyetorkan PAD bagi Buleleng, Perumda Pasar harus mengkaji ulang kenaikan, minimal untuk menutup kerugian yang dialami oleh PD Pasar.

Direktur Perumda Pasar Argha Nayottama, Made Agus Yudiarsana menyatakan penundaan ini jelas berdampak pada perusahaan daerah, namun kerugian tetap akan ditanggung. Dengan nilai penyusutan hingga 2 miliar lebih, kerugian bisa mencapai Rp641 juta pertahun.

Kerugian atas perumda ini juga berdampak pada upah pegawai karena sampai saat ini, sejumlah pegawai tetap dan tidak tetap masih dibawah upah minimal kabupaten (UMK).

Gaji pengawai di peumda pasar ini berkisar mulai dari satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah hingga satu juta delapan ratus rupiah. Perumda belum bisa menaikkan upah pegawai, karena selama ini belum memungkinkan untuk menaikkan gaji bila melihat kondisi anggaran saat ini .

Agus menjelaskan proyeksi pendapatan usaha Perumda Pasar Argha Nayottama untuk tahun 2021 sebesar Rp10,240.000.000 lebih. Dibandingkan pendapatan usaha di tahun 2020, pendapatan usaha mencapai Rp9,5 miliar lebih. Sementara biaya operasional mencapai Rp8.827.000.000. Biaya operasional itu mencakup biaya untuk pembayaran pegawai.

“Sesuai dengan arahan tadi, kebijakan kenaikan tarif pungutan ini harus ditunda hingga pandemi ini mereda. Kapan mereda, ya kita lihat kedepan,” ungkas Agus.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni mengungkapkan bahwa dewan sepakat ada penyesuaian tarif pungutan, namun harus melihat kondisi riil di masyarakat.  

Saat ini, sedang berlangsung pandemi yang berdampak pada sistem ekonomi masyarakat, maka DPRD Buleleng menyepakati agar Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng bisa menunda kenaikan tarif pungutan ini.

“Kami meminta agar PD Pasar menunda kenaikan hingga kondisi lebih stabil. Saya berharap, ada kajian juga selama penundaan ini, seperti apa kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujar Marleni.|NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts