Dewan Serap Masukan untuk Penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan PAUD

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari bersama anggota melakukan sosialisasi penyusunan Ranperda PAUD kepada sejumlah stakeholder |FOTO : I Putu Nova A.Putra|

Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi IV DPRD Buleleng melakukan sosialisasi penyusunan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini kepada sejumlah komponen untuk mendapatkan masukan lebih banyak terkait materi yang akan masuk dalam peraturan daerah. Sosialisaiis dilakukan dalam jaringan , Senin 8 Pebruari 2021.

- Advertisement -

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari mengatakan masukan dari berbagai komponen ini sangat penting agar peraturan tentang penyelenggaraan PAUD ini bisa menjadi peraturan yang berpihak pada dunia pendidikan anak usia dini serta perangkat di dalamnya. Salah satunya, penyesuaian gaji bagi tenaga pendidik uang harus berkeadilan.

Komisi IV lakukan sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan PAUD secara daring

Politisi perempuan dari Partai Demokrat ini mengatakan berbagai substansi yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan PAUD Ini harus disempurnakan kembali karena PAUD ini sebagai kunci untuk menjadikan generasi penerus bisa berkualitas.

Saat ini PAUD masih dimasukkan dalam kategori pendidikan non-formal. Untuk itu, dalam ranperda ini dapat mengubah status PAUD itu menjadi skala pendidikan formal.

“Yang jelas kami akan lanjutkan dulu ke pembuat naskah akademik untuk bisa dipilah demi sempurnanya Ranperda ini,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam sosialisasi secara jaringan ini dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, I Gusti Ayu Aries Sujati Suradnyana, Kelompok tim penyusun naskah akademis, perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Bagian Hukum Setda Buleleng, Ketua Himpaudi Buleleng, perwakilan dari tenaga pengajar, serta undangan lainnya yang semuanya mengikuti secara daring. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts