Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Putu Nova A.Putra|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng kembali melakukan refokusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 guna membiayai vaksinasi. Refokusing ini berdasarkan surat edaran dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor 2/Pk/2021 terkait dengan realokasi dan refocusing anggaran belanja K/L 2021 tertanggal 8 Pebruari 2021. Refokusing akan difokuskan pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dalam surat edaran tersebut masing-masing pemerintah daerah dihimbau untuk melakukan refokusing DAU paling sedikit 8 persen dari anggaran tahun 2021. Delapan persen dana DAU di Buleleng sekitar Rp73 miliar.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang lainya dihilangkan kemudian dialihkan ke rencana vaksinasi berikutnya,” kata Suyasa, Senin 15 Pebruari 2021
Pemerintah sedang melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk memenuhi target vaksinasi massal tahap kedua. Termasuk nantinya vaksin akan menyasar ke ASN, TNI/POLRI atau masyarakat umum, karena itulah membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kalau sudah dihitung nanti kita bisa menghitung biaya operasionalnya, namun saat ini masih fokus menghitung persentase dana DAU,” katanya
Dia juga mengatakan di bulan Februari 2021 memfokuskan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama termin kedua bisa selesai. Termasuk untuk tenaga kesehatan di Buleleng yang sempat tertunda.
Jumlah masyarakat yang akan menjalani vaksinasi juga masih dihitung. Sehingga jumlah biaya operasional  bisa ditetapkan. Refocusing anggaran sebanyak delapan persen ini merupakan jumlah minimal. Nantinya dilihat sesuai kebutuhan, jika kurang bisa diambilkan dari sumber dana lain. Salah satunya bisa dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Semua tergantung kepentingannya. Makanya sekarang berapa target yang dibebankan dari sisi persentase terhadap jumlah penduduk. Kepastian ini yang kita harapkan agar refocusing dan pembagian nanti di rincian bisa kita lakukan dengan baik,” pungkasnya. |ET|