Seluruh Fraksi Setuju Ranperda PAUD Dilanjutkan

Rapat paripurna internal pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan PAUD |FOTO : istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Seluruh fraksi di DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini (PAUD) yang diinisiasi Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilanjutkan dalam pembahasan lain menjadi produk peraturan daerah Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut terungkap, bahwa fraksi sepakat pada dasarnya keberadaan lembaga PAUD di seluruh desa di Buleleng penting untuk meningkatkan kualitas anak-anak di Buleleng. PAUD bukan hanya tempat pembelajaran bagi anak-anak tetapi lebih dominan sebagai tempat bagi anak-anak berinteraksi dengan anak-anak lainnya, sehingga kehidupan sosialnya bisa dijalani dengan baik.

Seluruh fraksi juga sepakat agar PAUD berkeadilan, salah satunya mendorong agar ada lembaga PAUD yang bisa memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.  Seluruh pandangan frkasiini dibacakan dalam rapat paripurna internal pandangan fraksi, Selasa 16 Pebruari 2021.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan PAUD ini akan kembali dibahas terlebih dahulu diinternal Komisi IV DPRD Buleleng sebelum ke pembahasan yang lebih detail.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari menjelaskan dari ranperda ini sudah melalui proses sebelum dibawa ke rapat paripurna internal DPRD Buleleng. Mulai dari penyusunan naskah akademik dan sosialisasi kepada sejumlah pemangku kepentingan dibidang pendidikan anak usia dini. Dari proses tersebut, naskah akademik dan rancangan peraturan daerah memang sempat melalui penyempurnaan.

- Advertisement -

Salah satu poin yang penting dimasukkan dalam Ranperda ini adalah tentang fasilitasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui PAUD.

“Nanti akan kami bicarakan lagi di internal Komisi IV , bahwasannya kajian tentang PAUD khusus untuk fasilitasi anak berbekutuhuan khsuus atau disabilitas akan dimasukkan dalam ranperda. Jadi sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih tinggi, kajian tentang disabilitas ini akan lebih disempurnakan lagi,” ujar Rani, panggilan akrab dari Politisi Partai Demokrat ini.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari

Bisa saja, kata Rani, nanti di masing-masing kecamatan di Buleleng minimal ada satu PAUD untuk memfasilitasi anak-anak disabilitas. Sementara PAUD umum tetap diproyeksikan satu desa atau kelurahan mempunyai satu PAUD.

Dia menyatakan PAUD untuk disabilitas dan PAUD umum tentu harus dibedakan. Baik dari sisi pelayanan dan fasilitas penunjangnya, termasuk pola pengajaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara menyatakan apresiasinya terhadap Komisi IV DPRD Buleleng yang sudah menginisiasi Ranperda tentang Penyelenggaraan PAUD sampai ke pembahasan di paripurna internal DPRD Buleleng.

Namun Susila juga mengingatkan agar Ranperda PAUD ini bisa disempurnakan lagi sebelum dibahas pada tingkat rapat lainnya.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara

“Intinya, semua fraksi sudah setuju untuk masuk ke pembahasan lain. Dan draft dari Ranperda ini memang harus disempurnakan lagi sebelum ke pembahasan lain,” ujar Susila Umbara, politisi Partai Golkar asal Desa Panji. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts