Satpol PP Lebih Banyak Keluarkan Sanksi Pembinaan

Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng telah menjaring sebanyak 2.594 pelanggar penerapan protokol kesehatan selama regulasi terkait diundangkan oleh pemerintah.  Dari jumlah itu, 65 persen pelanggar mendapatkan sanksi pembinaan, serta 35 persen dikenakan denda langsung.

- Advertisement -

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Buleleng, I Putu Artawan mengatakan, selama pandemi masih terjadi, kegiatan operasi yustisi prokes di Buleleng akan terus berlangsung ke sleuruh level wilayah.  

Menurutnya, sejauh ini, masyarakat di Buleleng sudah 90 persen taat prokes. Namun ada beberapa yang tidak menggunakan masker secara benar.

“Sedangkan untuk yang tidak memakai masker, itu masih ada. Tetapi tidak terlalu banyak,” ujar Artawan, Senin 9 maret 2021

Artawan menjelaskan, terkait pemberian sanksi terhadap warga yang tidak membawa uang atau identitas saat terjadi pelanggaran, akan diberikan hukum pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan yang berlaku selama sepuluh hari seperti sebelumnya.

- Advertisement -

Setelah sepuluh hari yang bersangkutan tidak juga memenuhi kewajiban untuk membayar denda, Satpol PP Kabupaten Buleleng akan menyerahkan ke aparat desa untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari yang bersangkutan, sebagai warga kurang mampu atau warga mampu secara ekonomi.  Kalau terbukti kurang mampu akan dilakukan pemutihan, dengan catatan yang bersangkutan tidak lagi mengulangi pelanggaran.

“Kalau mampu tapi tak mau bayar, bisa nanti dikenakan sanksi baik itu sanksi adat maupun penundaan pelayanan administrasi di desa.,” ungkap Putu Artawan. 

Sementara itu,  Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan,  walaupun Kabupaten Buleleng masuk zona oranye yang artinya tingkat penyebaran sedang, pihaknya tidak ingin lengah agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

“Peran desa adat melalui satgas gotong royong juga sangat penting.  karena hal ini juga dapat menekan penyebaran COVID-19 dari lingkup terkecil,” ungkapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts