Bupati Buleleng Berharap Besar Raih WTP Ketujuh

Rapat antara Pemkab Buleleng dan BPK Perwakilan Bali mengenai pemeriksaan laporan keuangan pemerintahd aerah (LKPD) |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berharap besar Pemkab Buleleng kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  

- Advertisement -

Menurutnya, pemeriksaan sudah dilakukan sebelumnya. Tetapi pemeriksaan sekarang lebih rinci, terkait hal-hal yang perlu diterangkan. “Tentu harapan kita sesuai dengan apa yang kita kerjakan, yakni Buleleng dapat meraih WTP nya,” terang Agus Suradnyana saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 antara BPK Perwakilan Provinsi Bali dan jajaran Pemkab Buleleng, di Kantor Bupati Buleleng, Rabu 31 Maret 2021.

Menurut Bupati,  pemeriksaan pengelolaan keuangan ini didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar  akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Apa hal-hal yang belum cukup, ya digali lagi, karena setiap tahun juga ada regulasi baru yang harus kita ikuti, dan sampai dimana efektivitas sistem pengendalian internalnya. Itu saja, kita berdoa sambil menyiapkan data semua agar opini Buleleng dapat meningkat,” ujar Agus Suradnyana.

Namun, Agus sendir optimis meraih opini WTP karena pengelolaan APBD Pemkab Buleleng dianggapnya sudah berjalan dengan baik. Dasarnya, selama ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah berjalan terus sesuai regulasi. “Pengelolaan APBD sudah berjalan dengan baik, dan APIP terus berjalan dan saya terus pantau,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 tersebut Pemkab Buleleng mengalami refocusing anggaran. Ada banyak kegiatan yang didasarakan atas refocusing akibat dari pandemi COVID-19. Ia berharap, dengan nuansa saat itu kita menghadapi kedaruratan agar dapat diterima.

“Karena terjadi refocusing tentu juga menggunakan Permendagri. Saat sedang berjalan,  Permendagri yang muncul, ada Instruksi mendagri (Inmendagri) dan itu yang digunakan. Ini yang perlu penjelasan lebih rinci dengan situasi pandeminya,” tuturnya. |ADV/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts