Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021. Pendataan keluarga ini untuk memotret kondisi keluarga Indonesia untuk membangun keluarga yang berkualitas.
Pendataan keluarga ini dinilai sangat penting untuk mengatasi berbagai ragam masalah keluarga Indonesia dari berbagai sisi, sosial, kesehatan dan ekonomi serta bidang lainnya secara lengkap.
Pemkab Buleleng sangat berkepentingan terhadap pendataan keluarga secara nasional yang dilakukan oleh BKKBN RI. Apalagi, sejumlah permasalahan keluarga muncul di Buleleg. Salah satunya soal kesehatan seperti kasus stunting yang masih terjadi di Buleleng.
Walaupun jumlah kasus stunting di Buleleng masih berada di bawah angka kasus nasional, yakni dibawah 20 persen, namun mengingat jumlah penduduk Buleleng terbesar di Bali maka permasalahan stuning tetap harus didorong untuk dituntaskan guna membangun kualitas keluarga yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK 21) yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra memastikan ini bisa menjadi momentum dalam mendukung upaya pengentasan stunting di Buleleng.
Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyatakan akan memanfaatkan PK 2021 ini untuk memetakan penanganan stunting di Buleleng.
“PK 21 ini akan kami manfaatkan betul dalam hal pencegahan, penanganan dan pengendalian stunting,” terang Sutjidra, Rabu 31 Maret 2021.
Sutjidra yang juga dokter spesialis kandungan ini menyatakan kunci penting dalam penanganan stunting adalah konseling pra nikah. Banyak masyarakat di Buleleng yang menikah dibawah umur dan kondisi ini sangat beresiko terhadap angka kejadian stunting. Pendataan Keluarga terhadap kondisi seperti ini penting sehngga semua permasalahan bisa dpetakan untuk ditangani.
Pendataan keluargaini akan berpengaruh terhadap strategi penanganan. Semisal tadi, kata Sutjidra soal pernikahan dini yang bisa berdampak pada kelahiran anak yang alami stunting. Pernikahan yang dini atau sangat muda berpengaruh terhadap kondisi organ kewanitaan yang belum sempurna. Kehamiland engan umur muda dan kondisi organ yang seperti itu juga berpengaruh terhadap bayi yang dikandungnya.
“Salah satu itu bisa jadi acuan agar berhati-hati, jadi indikatornya bahwa bayi ini sudah cukup masa kehamilan atau kecil masa kehamilan. Itu berpengaruh sekali pada stunting. Nah konseling pra nikah ini bisa dilaksanakan di puskesmas yang sudah kita tunjuk, agar mereka paham betul bahwa usia nikah yang aman itu antara 20-35 tahun,” terangnya.
Jadi, kata Sutjdira, PK 2021 ini menjadi momentum yang snagat penting untuk membangun keluarga yang berkualitas. Bukan hanya soal kesehatan, namun juga bisa digunakan sebagai dasar untuk penanggulangan kemiskinan.
Pemkab Buleleng beserta seluruh jajaran sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh BKKBN pusat untuk melaksanakan kegiatan PK 21 ini. Sejumlah organisasi pernagkat daerah yang wajib dalam pelibatan PK 21 ini seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng serta Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Buleleng akan didorong untuk membantu PK 21.
Karena sesuai dengan Surat Edaran dari pemerintah pusat dan Gubernur Bali serta Bupati Buleleng bahwa pemerintah wajib mendukung kegiatan PK 21 di setiap jenjang pelaksanaan.
“Kami juga memanfaatkan jejaring yang dimiliki dari dinas kami. Walaupun ditengah pandemi, PK 21 ini diharapkan bisa dilakukan dan sukses. Sehingga kita bisa merancang program-program untuk menangani keluarga yang memang menjadi sasarannya,” ujar Wabup Sutjidra. |ADV/NP|