Tim Balar melakukan penelitian terhadap temuan sarkofagus di Desa tegallinggah, Kecamatan Sukasada |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Arkeologi Bali melakukan analisa terkait temuan Sarkofagus di Desa Tegallinggah beberapa waktu yang lalu. Analisa lapangan juga dibantu oleh akademisi sejarah dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) serta Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan hasil pengamatan, kondisi dari penemuan situs sudah sebagian besar kehilangan konteks. Sehingga untuk pembahasan atau analisis tidak bisa tuntas. Namun, dalam konteks budaya, wilayah Dusun Gunung Sari, Desa Tegallinggah ini pernah terjadi kehidupan zaman prasejarah.
Ini disebabkan karena daerah-daerah sekitar juga ditemukan sarkofagus. Seperti di Desa Selat yang berdekatan dengan Desa Tegallinggah juga ditemukan sarkofagus. Termasuk di daerah Tigawasa.
“Bahkan jika ditarik ke atas lagi, di Tamblingan banyak ditemukan bukti-bukti seperti itu. Jadi ada pertalian kebudayaan dari manusia di sini sebelumnya. Masa-masa sebelum masehi atau awal-awal masehi,” ujar Kepala Balai Arkeologi Bali I Gusti Ngurah Suarbawa.
Pihaknya berharap, untuk masyarakat yang menemukan benda diduga cagar budaya diharapkan untuk jangan diganggu dulu temuan tersebut. Apapun bentuknya apakah tulang, sarkofagus dan sebagainya.
“Dilaporkan terlebih dahulu dan memberikan kesempatan kepada pihak yang berwenang untuk menganalisis dan mengetahui lebih lanjut apa sesungguhnya benda tersebut. Termasuk juga untuk mengetahui latar belakang sejarah dari benda tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan dan Penyelamatan BPCB Bali I Dewa Gede Maruti mengatakan, jika sarkofagus yang ditemukan ditetapkan sebagai cagar budaya, agar dilestarikan di desa tempat penemuan. Mengingat benda tersebut sebagai bukti atau jati diri dari Desa Tegallinggah.
Peran serta masyarakat juga diharapkan untuk menjaga dan melestarikan bukti-bukti sejarah yang ditemukan.
“Jika dikatakan Desa Tegallinggah adalah Desa Tua, buktinya nanti tidak ada. Biar dilestarikan di desa atau di kabupaten seperti ditaruh di museum,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Buleleng Gede Angga Prasaja menyebutkan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait penemuan benda yang diduga cagar budaya. Nantinya, pihak desa yang akan melaporkan ke Disbud.
“Kami juga akan mendata mana desa-desa yang dapat dipetakan sebagai desa yang banyak terdapat objek atau benda yang diduga cagar budaya tersebut,” pungkasnya. |ET|