Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng mendapatkan jatah 2.552 formasi guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 231 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Sebelumnya, Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng telah mengusulkan sebanyak 2600 lebih guru yang sudah tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik) mengikuti seleksi pengangkatan guru status Pegawai Pemerintah PPPK Tahun 2021.
Usulan sebanyak itu, mengingat saat ini Buleleng masih kekurangan guru lantaran banyak guru yang telah memasuki masa pensiun. Namun oleh pemerintah pusat, ada sebanyak 2.552 disetujui sebagai dalam seleksi P3K formasi guru pada tahun ini yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, seleksi formasi CPNS dan PPPK guru ini harus terealisasi tahun ini. Mengingat, ini merupakan bagian proses usulan sebelumnya dan pengisian yang masih lowong di Buleleng.
Diakui Suyasa, pada seleksi tahun ini, Buleleng memang tidak menerima jatah formasi guru CPNS. Hal ini lantaran formasi guru sudah berada dalam seleksi P3K khusus formasi guru.
“Selasa depan, akan ada rapat teknis BKPSDM se-Bali di Denpasar. Saat itu baru tahu skema dan polanya seperti apa,” kata Suyasa, Jumat 21 mei 2021
Disinggung mengenai anggaran dalam seleksi CPNS dan PPPK guru tahun ini, Suyasa mengaku, masih melakukan pembahasan.
Meski demikian Suyasa kembali menegaskan, ribuan formasi PPPK guru ini harus wajib semua diambil. Nantinya para peserta akan tetap mengikuti test CAT, yang dilakukan di masing-masing sekolah dengan tutor langsung dari pusat untuk mengendalikan.
“Justru di guru sedikit menelan biaya, karena CAT langsung di sekolah, cukup biaya operasional dan pengawas saja. Beda dengan CPNS,” pungkasnya. |ET|