Pegawai Kontrak BPKPD Terdaftar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penyerahan Kartu BPJS TK untuk pegawai Non ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 219 tenaga kontrak atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Buleleng sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Sekretaris BPKPD Ni Made Susi Adnyani mengatakan,  tenaga kerja non ASN diikutkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) BPJS TK.  Apabila ada resiko maka sudah ada perlindungan sosial bagi tenaga kontrak bersangkutan.

“Kepesertaansebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, kami harapkan dapat dirasakan oleh teman-teman kami disini,” katanya.

Dengan jumlah anggaran sekitar Rp42 juta,  BPKPD telah berkomitmen sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan untuk memberikan hak-hak para pekerja untuk bisa menjaminkan pegawai non ASN sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami, terus bisa bersinergi agar bisa memberikan manfaat kepada para pegawai” harapnya

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng Herry Yudhistira mengatakan, saat ini seluruh pegawai non ASN di Buleleng sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. 

Hal  Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana seluruh pegawai non ASN harus tercover jaminan sosial Ketenagakerjaan. 

Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan manfaat. Seperti misalnya santunan kematian, beasiswa untuk anak dari pegawai yang meninggal hingga beasiswa ditanggung sampai sarjana.

“Jadi, ketika terdaftar sebagai peserta, jaminan tersebut menjadi hak mereka. Karena ini juga akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga  berharap para pegawai non ASN juga bisa terdaftar sebagai anggota untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), yang mana hal ini akan  diterima ketika para pegawai pensiun.

Herry juga meminta agar setiap pimpinan dari para pegawai non ASN agar selalu berkomunikasi dengan pihaknya. Sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan para pegawai segera bisa mendapat penanganan.

“Kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Buleleng. Jadi ketika ada musibah penanganan bisa cepat dilakukan. Kami berharap agar selalu berkoordinasi dengan kami,” pungkas Herry.|ADV/ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts