Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com |Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari menyoroti maraknya kasus persetubuhan yang menyeret anak dibawah umur. Dia menduga, kasus ini banyak meletup karena kurangnya pengawasan orang tua serta kenakalan anak-anak akibat keleluasaan bermain gadget.
Dia menyarankan agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak karena saat ini lebih banyak interaksi di lingkungan rumah dampak dari masa pandemi COVID-19.
Selain itu, Rani juga mendesak agar Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Buleleng bisa segera melaksanakan pembelajaran dengan pertemuan tatap muka agar kasus-kasus seperti ini bisa dihindarkan.
Sejak Februari 2021 hingga Mei 2021, setidaknya sudah mencuat 5 laporan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Buleleng. Lima laporan tersebut tercatat secara hukum di Polres Buleleng.
Menurut Rani, kondisi saat ini membuat anak-anak sangat leluasa menggunakan teknologi gadget. Jika tidak mendapat pengawasan dengan ketat dari orangtua, ini akan berbahaya bagi anak-anak, baik dari sisi mental dan pendidikan.
Rani pun mengimbau, agar orangtua secara intens memantau Hp yang selama ini dipegang oleh anaknya.
“Ini karena tidak sekolah, anak-anak banyak dan leluasa bermain dengan handphone. Makanya saya minta Disdikpora harus segera siapkan PTM, untuk meminimalkan anak-anak berpikir aneh,” kata Rani saat diwawancara Selasa 1 Juni 2021.
Selain itu, aparat desa juga diharapkan bersinergi dengan Orangtua untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Sehingga, ketika terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur, masyarakat tidak saling menyalahkan. Pencegahan sangat penting dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak.
“Harapan saya, agar tidak kedepan terjadi lagi kasus serupa,” pungkas Rani |ET|