Retribusi Belum Bisa Diturunkan, Dewan Segera Cek ke Pasar Banyuasri

Para pedagang yang menempati ruko di Pasar Banyuasri meminta agar retribusi diturunkan |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng beralasan kenaikan tarif retribusi bagi para pedagang yang menempati ruko (rumah toko) di Pasar Banyuasri sudah sesuai dengan kajian dan disepakati antara perumda Pasar dengan Pemkab Buleleng.  

- Advertisement -

Perumda Pasar Argha Nayottama sebagai pengelola hanya melaksanakan kesepakatan tersebut, dan keputusan untuk membatalkan kebijakan tarif merupakan kewenangan Pemkab Buleleng sebagai pemilik aset Pasar Banyuasri.  

Direktur Utama, Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, I Made Agus Yudi Arsana bahkan mengatakan tarif retribusi yang dikenakan masih tergolong rendah dibandingkan dengan hasil penilaian dari tim appraisal.  Nilai appraisal itu didasarkan atas biaya operasional dan biaya perawatan Pasar Banyuasri sangat tinggi.

“Nilai retribusi ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan saran dari tim appraisal.” ungkapnya.

Agus juga menjelaskan perusahaan tetap menjalankan prosedur apabila ada pedagang yang telat membayar retribusi.  “Kami tidak langsung mengambil alih ruko tersebut jika terlambat membayar. Ada prosedur yang kami jalankan, seperti SP 1 dulu, baru SP2, dan SP3. Jika tidak diindahkan baru kami mengambil alih ruko tersebut.” tegasnya.

- Advertisement -

DPRD Buleleng sudah mempertemukan Perumda Pasar Argha Nayottama dengan perwakilan pedagang dan sejumlah perwakiland ari PemkabBuleleng. Pertemuan digelar di gedung DPRD BUleleng dengan maksud mencari solusi. Namun, adri peremuan tersbeut masih buntu jalan keluar.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Suradnya telah meminta Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng untuk segera melakukan monitoring ke Pasar Banyuasri untuk melihat  kondisi sebenarnya.  “Kami akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.” kata Gede Suradnya.

Suradnyna berharap agar ada solusi atas permasalahan ini yakni pemilik toko diberikan keringanan tarif retribusi karena saat ini sedang dalam masa pandemi yang berdampak pada sistem ekonomi secara keseluruhan.

Sementara salah satu pedagang, Sugeng Darmawan meminta agar Pemkab Buleleng mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan tarif retribusi tersebut karena saat ini sedang masa sulit bagi masyarakat. Kenaikan retribusi mencapai 700 % menjadi beban berat bagi pedagang di Pasar Banyuasri ditengah Pandemi COVID-19.  

Selain mengeluhkan kenaikan retribusi tersebut, pedagang juga mengeluhkan jalur keluar masuk dari pengunjung hanya satu pintu. Itu berpengaruh terhadap jumlah pengunjung bagi pedagang yangtidak berada di jalur tersebut.

 “Kami hanya minta kepada Pemkab Buleleng sebagai pemilik aset, selama masa pandemi ini tarif retribusi bisa diturunkan. Kalau kondisinya sudah normal, kami pasti tidak akan mempermasalahkan tarif tersebut.” tutup Sugeng. |SY|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts