Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com| Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah mengetahui identitas dari ayah biologis jasad bayi tanpa tangan, yang dibuang ibunya Ni Putu Rika Silvia di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng beberapa waktu yang lalu.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus ini. Sebelumnya, keterangan dari tersangka Rika Silvia memang sulit diperoleh secara jelas karena masih trauma.
Akhirnya tersangka Rika Silvia bersedia mengungkap laki-laki berinisial Kadek A yang diduga kuat sebagai ayah biologis dari jasad bayi yang telah dibuang tersebut
“Laki-laki itu adalah mantan pacarnya. Masih tinggal satu desa dengan tersangka,” katanya, Selasa 15 mei 2021
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil Kadek A untuk dimintai keterangan. Selain itu, akan dilakukan test DNA untuk memastikan, siapa ayah biologis bayi tersebut.
“Kami saat ini menunggu langkah-langkah medis, sementara penyebab tangan bayi itu putus, kami masih menunggu hasil visum,” imbuhnya
Sementara terkait kondisi jenazah bayi, saat ini telah dikembalikan ke pihak keluarga yakni paman dari ibu bayi tersebut, usai dilakukan visum di RSUD Buleleng, untuk dilakukan prosesi pemakamannya.
“Hasil otopsi jenazah bayi dalam waktu dekat akan diserahkan oleh pihak rumah sakit ke penyidik PPA.” pungkasnya. |ET|