Penyidik Tunggu Hasil Audit BPKP BUMDes Mekar Laba

Kantor BUMDes Mekar Laba, Desa Temukus |FOTO: Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng setelah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

- Advertisement -

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan  proses penanganan sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Hasil dari audit BPKP ini, akan digunakan sebagai upaya lanjutan dalam penanganan kasus ini.

“Nanti akan dilakukan langkah lebih lanjut untuk bisa menentukan siapa orang yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” kata Sumarjaya, Senin 28 Juni 2021.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 7 orang saksi baik itu saksi nasabah BUMDes Temukus maupun para pengurus BUMDes yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

“Hasil BPKP nanti dikoordinasikan. Setelah itu turun, dilakukan gelar perkara, baru ditentukan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” pungkasnya

- Advertisement -

Penanganan kasus ini bermula adanya sejumlah nasabah pada BUMDes tersebut yang tidak bisa mencairkan dana tabungan maupun deposito mereka sejak tahun 2019 lalu. Para nasabah BUMDes Mekar Laba sempat mengatakan hal ini ke pemerintah desa Temukus.

BUMDes ini berdiri berkat adanya penyertaan modal program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) dari Pemprov Bali senilai Rp1,2 miliar. Sebagian uang tersebut dikelola dalam bentuk unit simpan pinjam.

Informasinya, ada beberapa pengurus BUMDes tidak menyetorkan dana tabungan para nasabah, melainkan dipakai oknum pengurus BUMDes yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts